Persyaratan dan Pengurusan PBG

Persyaratan PBG Rumah Tinggal dan Bangunan Gedung

Ketahui dokumen dan persyaratan yang perlu disiapkan untuk mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG. Dapatkan bantuan pemeriksaan berkas hingga pendampingan proses pengurusan secara lengkap.

  • Konsultasi Awal Gratis
  • Pendampingan Dokumen
  • Proses Transparan
Ringkasan Persyaratan PBG

Apa Saja Persyaratan Mengurus PBG?

Secara umum, persyaratan PBG meliputi identitas pemohon, dokumen kepemilikan atau penguasaan tanah, informasi rencana tata ruang, serta dokumen teknis bangunan seperti gambar arsitektur, struktur dan utilitas. Dokumen yang diperlukan dapat berbeda berdasarkan jenis, fungsi, luas, lokasi dan tingkat kompleksitas bangunan.

  • Identitas Pemohon

    Dokumen identitas pribadi, badan usaha atau pihak yang diberi kuasa untuk mengajukan permohonan.

  • Dokumen Tanah

    Bukti kepemilikan atau penguasaan tanah beserta data lokasi dan dokumen pendukung yang diperlukan.

  • Dokumen Rencana Bangunan

    Denah, tampak, potongan, site plan dan informasi rencana bangunan sesuai kondisi lokasi.

  • Dokumen Teknis Pendukung

    Gambar struktur, utilitas, perhitungan teknis dan rekomendasi tambahan sesuai kompleksitas bangunan.

Mengenal Persetujuan Bangunan Gedung

Apa Itu PBG?

Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG adalah persetujuan yang diperlukan untuk membangun bangunan baru, mengubah, memperluas, mengurangi, maupun merawat bangunan gedung sesuai standar teknis yang berlaku.

Dalam sistem perizinan bangunan saat ini, PBG menggantikan istilah Izin Mendirikan Bangunan atau IMB untuk permohonan baru. Pengajuan dan pengelolaan prosesnya dilakukan melalui SIMBG serta melibatkan pemerintah daerah sesuai lokasi bangunan.

Manfaat dan Fungsi PBG

Mengapa Bangunan Perlu Memiliki PBG?

PBG membantu memastikan rencana pembangunan tercatat dan diperiksa berdasarkan fungsi, tata ruang serta persyaratan teknis. Dokumen ini juga dapat menjadi salah satu dokumen pendukung dalam berbagai kebutuhan administrasi properti.

  • Kepastian Legalitas Bangunan

    Membantu menunjukkan bahwa rencana bangunan telah melalui proses persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Mendukung Transaksi Jual Beli

    Dapat menjadi salah satu dokumen yang diperiksa atau diminta saat proses administrasi transaksi properti.

  • Meningkatkan Nilai Properti

    Kelengkapan dokumen bangunan dapat meningkatkan kepercayaan calon pembeli, penyewa atau pihak lain yang berkepentingan.

  • Mendukung Pengajuan Pembiayaan

    Dapat menjadi salah satu dokumen pendukung yang diminta dalam proses pengajuan kredit, pembiayaan atau agunan.

  • Mengurangi Risiko Pelanggaran

    Membantu mengurangi risiko ketidaksesuaian bangunan terhadap tata ruang, fungsi dan ketentuan pembangunan.

  • Memenuhi Standar Teknis

    Membantu memastikan rencana arsitektur, struktur dan utilitas diperiksa sesuai kebutuhan teknis bangunan.

Perlu diperhatikan: kepemilikan PBG tidak secara otomatis menjamin persetujuan transaksi, kredit atau agunan. Keputusan tetap mengikuti pemeriksaan dan kebijakan masing-masing pihak terkait.
Checklist Dokumen PBG

Daftar Persyaratan PBG yang Perlu Disiapkan

Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam proses pengajuan PBG. Persyaratan umumnya mencakup identitas pemohon, dokumen tanah, gambar rencana bangunan, struktur, utilitas, serta dokumen pendukung lain sesuai karakteristik bangunan.

Bagian A

Dokumen Identitas Pemohon

  • KTP pemohon atau pemilik bangunan.
  • NPWP apabila dipersyaratkan.
  • Akta badan usaha apabila pemohon merupakan perusahaan.
  • Surat kuasa apabila pengurusan diwakilkan.
  • Data kontak aktif pemohon.
Bagian B

Dokumen Kepemilikan atau Penguasaan Tanah

  • Sertifikat atau bukti hak atas tanah.
  • Perjanjian pemanfaatan tanah apabila pemohon bukan pemilik tanah.
  • Data atau bukti pembayaran PBB apabila dipersyaratkan.
  • Dokumen kesesuaian pemanfaatan ruang atau informasi tata ruang.
  • Dokumen batas dan luas bidang tanah.
Bagian C

Dokumen Rencana Arsitektur

  • Gambar situasi atau site plan.
  • Denah setiap lantai.
  • Gambar tampak bangunan.
  • Gambar potongan bangunan.
  • Rencana tata ruang dalam bangunan.
  • Informasi luas bangunan dan jumlah lantai.
Bagian D

Dokumen Rencana Struktur

  • Gambar rencana struktur.
  • Detail fondasi.
  • Detail kolom, balok dan pelat.
  • Perhitungan struktur apabila dipersyaratkan.
  • Dokumen pendukung untuk bangunan bertingkat atau bangunan dengan kondisi khusus.
Bagian E

Dokumen Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing

  • Rencana jaringan listrik.
  • Rencana air bersih dan air limbah.
  • Sistem drainase.
  • Sistem proteksi kebakaran jika dipersyaratkan.
  • Rencana ventilasi, tata udara atau utilitas lainnya.
Bagian F

Dokumen Tambahan

  • Dokumen lingkungan apabila dipersyaratkan.
  • Rekomendasi cagar budaya untuk bangunan di kawasan tertentu.
  • Dokumen teknis dari tenaga ahli.
  • Persetujuan atau rekomendasi instansi terkait.
  • Dokumen lain berdasarkan ketentuan pemerintah daerah.
Persyaratan Berdasarkan Fungsi

Persyaratan PBG Berdasarkan Jenis Bangunan

Setiap bangunan memiliki kebutuhan dokumen yang berbeda. Pilih kategori bangunan untuk melihat gambaran persyaratan yang perlu dipersiapkan sebelum mengajukan PBG.

5 Jenis Bangunan Rumah hingga Gedung
Klik setiap kategori untuk membuka daftar persyaratan dan dokumen teknis yang terkait.
Jenis Bangunan 01 Rumah Tinggal

Persyaratan rumah tinggal perlu disesuaikan dengan jenis pekerjaan konstruksi yang akan dilakukan.

  • Rumah baru.
  • Penambahan lantai.
  • Renovasi yang mengubah struktur.
  • Perluasan bangunan.
  • Perubahan bentuk atau fungsi ruang tertentu.
Jenis Bangunan 02 Ruko dan Tempat Usaha

Bangunan usaha perlu memperhatikan kesesuaian fungsi, keamanan pengguna dan kelengkapan badan usaha.

  • Dokumen badan usaha.
  • Kesesuaian fungsi bangunan.
  • Gambar teknis.
  • Sistem keselamatan dan utilitas.
  • Dokumen lingkungan apabila diperlukan.
Jenis Bangunan 03 Gudang dan Bangunan Industri

Gudang dan bangunan industri biasanya membutuhkan kajian sirkulasi, keselamatan serta utilitas yang lebih terperinci.

  • Site plan.
  • Dokumen struktur.
  • Sirkulasi kendaraan.
  • Sistem proteksi kebakaran.
  • Dokumen lingkungan dan utilitas.
Jenis Bangunan 04 Gedung Bertingkat

Semakin tinggi dan kompleks suatu gedung, semakin lengkap pula kajian teknis dan tenaga ahli yang dapat dipersyaratkan.

  • Perhitungan struktur.
  • Dokumen tenaga ahli.
  • Sistem keselamatan.
  • Proteksi kebakaran.
  • Mekanikal, elektrikal dan plumbing.
  • Dokumen teknis lain berdasarkan kompleksitas gedung.
Jenis Bangunan 05 Renovasi atau Perubahan Bangunan

Pengajuan renovasi perlu menunjukkan kondisi awal serta perubahan yang akan dilakukan terhadap bangunan.

  • Dokumen bangunan sebelumnya.
  • Gambar kondisi eksisting.
  • Gambar rencana perubahan.
  • Perhitungan struktur untuk perubahan yang memengaruhi konstruksi.
Tahapan Pengurusan PBG

Cara Mengajukan PBG

Proses pengajuan dimulai dari pemeriksaan kebutuhan bangunan, penyusunan dokumen teknis hingga penerbitan PBG. Kelengkapan data sejak awal membantu proses pemeriksaan menjadi lebih terarah dan meminimalkan revisi.

  1. 01
    Langkah 1

    Konsultasi Awal

    Identifikasi lokasi, fungsi, luas, jumlah lantai dan rencana pembangunan yang akan diajukan.

  2. 02
    Langkah 2

    Pemeriksaan Dokumen

    Periksa identitas pemohon, legalitas atau penguasaan tanah dan dokumen teknis bangunan yang tersedia.

  3. 03
    Langkah 3

    Penyusunan Dokumen Teknis

    Lengkapi gambar arsitektur, struktur dan utilitas berdasarkan fungsi serta kompleksitas bangunan.

  4. 04
    Langkah 4

    Pengajuan Melalui SIMBG

    Data pemohon dan dokumen bangunan dimasukkan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung.

  5. 05
    Langkah 5

    Pemeriksaan Teknis

    Dokumen diperiksa oleh pihak berwenang. Pemohon dapat diminta melakukan revisi atau melengkapi data.

  6. 06
    Langkah 6

    Penetapan dan Pembayaran Retribusi

    Retribusi dibayarkan setelah nilai dan instruksi pembayaran resmi diterbitkan.

  7. 07
    Langkah 7

    Penerbitan PBG

    PBG diterbitkan setelah dokumen memenuhi persyaratan dan seluruh proses yang ditentukan telah selesai.

Sistem Pengajuan PBG

Pengajuan PBG Dilakukan di Mana?

Permohonan PBG dilakukan secara elektronik melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung atau SIMBG. Pemeriksaan dan penerbitannya ditangani oleh pemerintah daerah atau instansi yang berwenang berdasarkan lokasi bangunan.

Alur Pengajuan Elektronik

Dari Pemohon hingga Pemerintah Daerah

  1. 01

    Pemohon Menyiapkan Data

    Identitas, data tanah dan dokumen teknis bangunan dipersiapkan sebelum pengajuan.

  2. 02

    Pengajuan Melalui SIMBG

    Data permohonan dan dokumen bangunan diunggah serta tercatat melalui platform SIMBG.

  3. 03

    Diproses Pemerintah Daerah

    Instansi berwenang sesuai lokasi bangunan melakukan pemeriksaan hingga proses penerbitan.

Biaya dan Retribusi PBG

Berapa Biaya Mengurus PBG?

Tidak ada satu tarif tetap yang berlaku untuk seluruh bangunan. Besarnya retribusi PBG dihitung berdasarkan karakteristik permohonan, fungsi, ukuran, lokasi dan kondisi bangunan, serta ketentuan pemerintah daerah yang berwenang.

Dasar Estimasi

Faktor yang Memengaruhi Retribusi

  • Luas Bangunan Total luas lantai yang diajukan.
  • Fungsi Bangunan Hunian, usaha, industri atau fungsi lain.
  • Jumlah Lantai Termasuk lantai utama dan basemen.
  • Jenis Permohonan Baru, perubahan, perluasan atau renovasi.
  • Pemilik Bangunan Perseorangan, badan usaha atau lembaga.
  • Kabupaten atau Kota Mengikuti lokasi bangunan yang diajukan.
  • Durasi Pemanfaatan Jangka waktu penggunaan bangunan.
  • Prasarana Bangunan Komponen prasarana sesuai permohonan.

Pahami Tiga Komponen Biaya

Agar transparan, retribusi pemerintah perlu dibedakan dari biaya pembuatan dokumen teknis dan biaya layanan pendampingan konsultan.

01

Retribusi Resmi Pemerintah

Nilai yang ditetapkan dalam proses resmi berdasarkan perhitungan dan ketentuan pemerintah daerah.

Dibayarkan sesuai ketetapan
02

Biaya Dokumen Teknis

Biaya penyusunan gambar arsitektur, struktur, utilitas, perhitungan dan dokumen tenaga ahli.

Sesuai kebutuhan bangunan
03

Biaya Jasa Pendampingan

Biaya layanan apabila menggunakan konsultan untuk pemeriksaan, pengajuan dan pendampingan proses.

Opsional sesuai layanan

Perkirakan Biaya Berdasarkan Data Bangunan Anda

Gunakan kalkulator SIMBG atau konsultasikan jenis, lokasi, luas dan jumlah lantai bangunan terlebih dahulu.

Estimasi Waktu Pengurusan

Berapa Lama Proses Penerbitan PBG?

Lama proses PBG bergantung pada kelengkapan dokumen, jenis dan kompleksitas bangunan, pemeriksaan teknis, kebutuhan revisi serta pelayanan pemerintah daerah. Tidak ada satu durasi yang sama untuk setiap permohonan.

Penentu Durasi

Tahapan yang Memengaruhi Waktu Proses

  1. 01 Verifikasi Data Administratif Pemeriksaan identitas, data tanah dan informasi permohonan.
  2. 02 Pemeriksaan Dokumen Teknis Penilaian gambar arsitektur, struktur dan utilitas bangunan.
  3. 03 Perbaikan atau Kelengkapan Dokumen Pemohon menyelesaikan revisi apabila terdapat catatan pemeriksaan.
  4. 04 Penetapan dan Penerbitan Proses dilanjutkan setelah persyaratan dan tahapan yang ditentukan terpenuhi.

Faktor yang Sering Memperlambat Proses PBG

Permohonan dapat membutuhkan waktu lebih lama apabila terdapat ketidaksesuaian data, kekurangan dokumen atau revisi yang belum diselesaikan.

  • 01

    Gambar Teknis Belum Lengkap

    Denah, tampak, potongan, struktur atau utilitas belum memenuhi kebutuhan pemeriksaan.

  • 02

    Data Tanah Tidak Sesuai

    Nama, luas, batas bidang atau data kepemilikan berbeda dengan informasi dalam permohonan.

  • 03

    Fungsi Tidak Sesuai Tata Ruang

    Rencana fungsi bangunan perlu diperiksa kembali terhadap ketentuan pemanfaatan ruang di lokasi.

  • 04

    Perhitungan Struktur Belum Tersedia

    Bangunan tertentu membutuhkan analisis dan perhitungan struktur sebelum dokumen dapat diperiksa.

  • 05

    Revisi Tidak Segera Diselesaikan

    Catatan pemeriksaan yang belum ditindaklanjuti akan membuat tahapan berikutnya tertunda.

  • 06

    Data Pemohon Berbeda

    Nama, nomor identitas atau informasi pemohon tidak sama antara satu dokumen dengan dokumen lainnya.

Setelah PBG diterbitkan

Apa yang Harus Dilakukan Setelah PBG Diterbitkan?

Penerbitan PBG bukan akhir dari proses penyelenggaraan bangunan. Pelaksanaan pembangunan tetap harus mengikuti dokumen teknis dan ketentuan yang telah disetujui.

  • Ikuti dokumen rencana yang disetujui

    Pelaksanaan pembangunan harus sesuai dengan dokumen rencana teknis yang telah diperiksa dan disetujui dalam proses PBG.

  • Simpan dokumen dan nomor registrasi PBG

    Simpan dokumen PBG, lampiran teknis, dan nomor registrasinya untuk kebutuhan administrasi maupun pemeriksaan selanjutnya.

  • Pasang informasi perizinan di lokasi

    Pasang papan atau informasi perizinan pada lokasi pembangunan apabila diwajibkan oleh pemerintah daerah setempat.

  • Ajukan perubahan apabila rencana berubah

    Perubahan signifikan pada desain, fungsi, luas, struktur, atau bagian bangunan lainnya dapat memerlukan pengajuan perubahan sesuai ketentuan.

  • Penuhi ketentuan selama proses konstruksi

    Pastikan setiap tahapan konstruksi dan pemanfaatan bangunan memenuhi standar teknis serta ketentuan yang berlaku.

  • Persiapkan proses penerbitan SLF

    Sebelum bangunan digunakan, persiapkan proses Sertifikat Laik Fungsi atau SLF apabila diwajibkan untuk jenis bangunan Anda.

Mengapa menggunakan jasa kami?

Pengurusan PBG Lebih Mudah dan Terarah

Kami membantu mempersiapkan dan mendampingi proses pengajuan agar dokumen lebih lengkap, terarah, dan sesuai kebutuhan permohonan.

  • Pemeriksaan Awal Dokumen

    Kami membantu memeriksa kelengkapan dan kesesuaian awal dokumen sebelum berkas digunakan dalam proses pengajuan PBG.

  • Konsultasi Sesuai Jenis Bangunan

    Konsultasi disesuaikan dengan fungsi, luas, jumlah lantai, kondisi bangunan, dan kebutuhan permohonan masing-masing pemilik.

  • Pendampingan Pengajuan SIMBG

    Kami mendampingi proses input data dan pengunggahan dokumen melalui SIMBG sesuai informasi serta berkas yang tersedia.

  • Koordinasi Perbaikan Dokumen

    Apabila terdapat catatan pemeriksaan, kami membantu mengoordinasikan kebutuhan revisi dan kelengkapan dokumen terkait.

  • Proses dan Biaya Transparan

    Ruang lingkup pekerjaan, tahapan pendampingan, dan komponen biaya dijelaskan sejak awal agar lebih mudah dipahami.

  • Layanan Jemput Dokumen

    Untuk area dan kondisi tertentu, pengambilan dokumen dapat dikoordinasikan agar proses persiapan berkas lebih praktis.

Alur Layanan Perizinan-PBG.com

Cara Menggunakan Layanan Kami

Mulai konsultasi dengan mengirimkan informasi dasar bangunan. Kami membantu memeriksa kebutuhan dokumen dan mendampingi tahapan pengajuan sesuai kondisi permohonan Anda.

Empat Langkah Sederhana

Informasi awal membantu kami memahami kondisi bangunan dan kebutuhan layanan sebelum pemeriksaan dokumen dilakukan.

  1. Kirim Data Bangunan

    Sampaikan lokasi, jenis bangunan, luas, jumlah lantai, dan kebutuhan pengajuan melalui formulir.

  2. Konsultasi dan Pemeriksaan Awal

    Tim kami mempelajari informasi awal dan menjelaskan kebutuhan dokumen berdasarkan jenis permohonan.

  3. Lengkapi Dokumen yang Diperlukan

    Dokumen administratif dan teknis dipersiapkan sesuai kondisi bangunan serta catatan pemeriksaan awal.

  4. Pendampingan Proses Pengajuan

    Kami membantu mendampingi proses pengajuan dan koordinasi perbaikan dokumen sampai tahapan layanan selesai.

Kami membantu mempersiapkan dan mendampingi proses agar pengajuan lebih lengkap, terarah, dan sesuai kebutuhan permohonan.

Kirim Informasi Awal Bangunan

Lengkapi formulir berikut agar tim kami dapat memahami kebutuhan konsultasi Anda.

Masukkan luas dalam meter persegi.
Masukkan total luas seluruh lantai.
Informasi yang dikirim digunakan untuk menghubungi Anda dan mempelajari kebutuhan awal pengurusan perizinan bangunan.

Pengiriman formulir tidak menjamin penerbitan PBG atau menentukan waktu penyelesaian. Setiap permohonan tetap mengikuti pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

FAQ Persyaratan PBG

Pertanyaan Seputar Persyaratan PBG

Temukan penjelasan umum mengenai dokumen, renovasi, biaya, waktu pengurusan, dan proses pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung.

Apakah IMB masih dapat digunakan?

Dokumen IMB yang telah dimiliki perlu dibedakan dari kebutuhan untuk mengajukan persetujuan bangunan baru. Keberlakuan dan penggunaan dokumen lama perlu diperiksa berdasarkan kondisi bangunan, perubahan yang dilakukan, tujuan penggunaan dokumen, serta ketentuan pemerintah daerah yang menangani lokasi bangunan.

Apakah renovasi rumah harus mengurus PBG?

Kebutuhannya bergantung pada jenis dan skala perubahan. Renovasi yang memengaruhi struktur, luas bangunan, jumlah lantai, bentuk utama, atau fungsi bangunan biasanya memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan dokumen dan proses yang perlu dipersiapkan.

Apakah rumah lama bisa mengajukan PBG?

Kondisi rumah lama dapat dikonsultasikan berdasarkan status bangunan, tahun pembangunan, fungsi bangunan, kondisi fisik, dokumen yang tersedia, dan ketentuan pemerintah daerah. Pemeriksaan awal diperlukan untuk mengetahui kebutuhan administratif maupun teknisnya.

Apakah PBG dapat diurus tanpa sertifikat tanah?

Kebutuhan dokumen tanah perlu diperiksa berdasarkan bentuk penguasaan atau pemanfaatan tanah serta dokumen legal yang dimiliki. Dokumen pendukung yang diperlukan dapat berbeda menurut status tanah, hubungan pemohon dengan pemilik tanah, dan ketentuan instansi terkait.

Apakah gambar arsitektur wajib?

Kebutuhan dan tingkat detail gambar disesuaikan dengan jenis, fungsi, ukuran, dan kompleksitas permohonan. Namun, dokumen rencana teknis merupakan bagian penting dalam pengajuan karena digunakan untuk menjelaskan kondisi serta rencana bangunan yang akan diperiksa.

Berapa biaya retribusi PBG?

Besarnya retribusi tidak selalu sama untuk setiap permohonan. Perhitungannya bergantung pada karakteristik bangunan, seperti fungsi, luas, jumlah lantai, kompleksitas, serta ketentuan yang diterapkan oleh pemerintah daerah.

Berapa lama proses PBG?

Lama proses bergantung pada kelengkapan dan kesesuaian dokumen, jenis serta kompleksitas bangunan, pemeriksaan teknis, kebutuhan revisi, kecepatan pemohon menindaklanjuti catatan, dan pelayanan pemerintah daerah.

Apakah pengajuan PBG dilakukan secara online?

Pengajuan dan pengelolaan proses PBG dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung atau SIMBG. Dalam prosesnya, pemohon perlu mengisi data, mengunggah dokumen, dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang disampaikan melalui tahapan layanan terkait.

Apakah jasa Anda melayani luar Jakarta?

Layanan utama kami tersedia untuk [SESUAIKAN DENGAN AREA LAYANAN PERUSAHAAN]. Untuk lokasi di luar wilayah tersebut, silakan kirimkan alamat atau lokasi bangunan agar tim kami dapat memeriksa ketersediaan layanan dan bentuk pendampingan yang memungkinkan.

Penjelasan di atas bersifat umum. Kebutuhan setiap permohonan dapat berbeda berdasarkan kondisi bangunan, dokumen yang tersedia, jenis pekerjaan, dan kebijakan pemerintah daerah.

Masih Memiliki Pertanyaan tentang PBG?

Sampaikan lokasi, jenis bangunan, kondisi bangunan, dan dokumen yang telah tersedia. Tim kami akan membantu menjelaskan kebutuhan awal permohonan Anda.

Konsultasi Gratis
Konsultasi Persyaratan PBG

Belum Yakin Dokumen PBG Anda Sudah Lengkap?

Konsultasikan lokasi, jenis, dan rencana bangunan Anda. Tim kami akan membantu memeriksa kebutuhan dokumen serta menjelaskan tahapan pengurusan yang perlu dilakukan.

Konsultasi awal tanpa kewajiban menggunakan layanan.

Scroll to Top