Layanan Perizinan dan Dokumen Teknis Bangunan

Jasa Pengurusan PBG, SLF dan Dokumen Teknis Bangunan

Pendampingan untuk pemilik rumah, ruko, tempat usaha, gudang, bangunan industri, dan gedung bertingkat dalam menyiapkan dokumen, gambar teknis, serta proses pengajuan melalui SIMBG sesuai kebutuhan bangunan dan ketentuan pemerintah daerah.

  • Pemeriksaan kebutuhan dokumen awal
  • Pendampingan pengajuan melalui SIMBG
  • Gambar arsitektur dan teknis bangunan
  • Disesuaikan dengan lokasi dan jenis bangunan

Ringkasan Layanan

Layanan Perizinan dan Dokumen Teknis Bangunan

Pendampingan disesuaikan dengan jenis, fungsi, lokasi, kondisi, dan kelengkapan dokumen bangunan. Anda dapat memilih satu layanan tertentu atau menggabungkan beberapa ruang lingkup sesuai kebutuhan pengajuan.

Pengurusan PBG

Pendampingan persiapan dokumen untuk pembangunan baru, renovasi, perluasan, perubahan, atau kebutuhan lain yang berkaitan dengan Persetujuan Bangunan Gedung.

Pendampingan SLF

Membantu memeriksa kebutuhan administrasi dan dokumen teknis untuk proses Sertifikat Laik Fungsi berdasarkan fungsi serta kondisi bangunan.

Pendampingan Pengajuan SIMBG

Pendampingan penyiapan data, pengunggahan dokumen, dan tindak lanjut administrasi pada sistem sesuai tahapan pemeriksaan yang berlaku.

Gambar Arsitektur

Penyusunan denah, tampak, potongan, rencana ruang, dan detail arsitektur yang disesuaikan dengan kondisi serta rencana bangunan.

Gambar Struktur

Penyusunan gambar pondasi, kolom, balok, pelat, atap, dan elemen struktur lain sesuai karakteristik serta tingkat kompleksitas bangunan.

Gambar Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing

Penyusunan rencana instalasi mekanikal, kelistrikan, air bersih, air kotor, dan sistem pendukung lain sesuai fungsi bangunan.

Pemeriksaan Dokumen Teknis

Memeriksa gambar dan dokumen yang telah tersedia untuk mengetahui bagian yang perlu dilengkapi, diperbaiki, atau disesuaikan.

Konsultasi Dokumen IMB Lama

Pemeriksaan awal dokumen IMB yang telah dimiliki serta konsultasi kebutuhan penyesuaian apabila terdapat perubahan atau pengajuan baru.

Memahami PBG, SLF dan Proses Pengajuan melalui SIMBG

Ketiga istilah ini memiliki fungsi yang berbeda dalam penyelenggaraan bangunan gedung. Memahami perbedaannya dapat membantu pemilik bangunan menentukan dokumen dan tahapan pendampingan yang perlu disiapkan.

Istilah 01

PBG

Persetujuan Bangunan Gedung

PBG digunakan untuk permohonan baru yang berkaitan dengan pembangunan, perubahan, perluasan, pengurangan, atau perawatan bangunan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Kebutuhan dokumen mengikuti jenis pekerjaan dan karakteristik bangunan.

Istilah 02

SLF

Sertifikat Laik Fungsi

SLF berkaitan dengan penilaian kelaikan fungsi bangunan sebelum digunakan sesuai fungsi yang telah ditetapkan serta berdasarkan pemeriksaan dokumen dan kondisi bangunan.

Pemeriksaan dapat mencakup aspek administrasi dan teknis sesuai kebutuhan bangunan.

Istilah 03

SIMBG

Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung

SIMBG merupakan sistem yang digunakan dalam proses administrasi penyelenggaraan bangunan gedung, termasuk penyampaian data dan dokumen yang diperlukan dalam tahapan pengajuan.

Dokumen yang diunggah perlu disesuaikan dengan jenis permohonan dan hasil pemeriksaan.

Pilih Pendampingan Sesuai Kondisi Bangunan Anda

Kebutuhan perizinan dan dokumen teknis tidak selalu sama untuk setiap bangunan. Pilih kondisi yang paling mendekati rencana Anda untuk memahami pemeriksaan awal yang mungkin diperlukan.

01

Bangunan Akan Dibangun

Pendampingan awal untuk memeriksa lokasi, fungsi bangunan, luas, jumlah lantai, gambar rencana, dan dokumen yang dibutuhkan dalam permohonan PBG.

  • Pemeriksaan data lokasi dan fungsi bangunan
  • Persiapan gambar dan dokumen permohonan
02

Bangunan Sedang Direnovasi

Pemeriksaan rencana perubahan luas, fungsi, jumlah lantai, struktur, tata ruang, atau tampilan bangunan untuk menentukan kebutuhan dokumen berikutnya.

  • Pemeriksaan bagian bangunan yang berubah
  • Penyesuaian gambar terhadap rencana renovasi
03

Bangunan Sudah Berdiri

Pemeriksaan dokumen yang telah tersedia, kondisi bangunan, kesesuaian data, dan kebutuhan administrasi atau dokumen teknis untuk proses berikutnya.

  • Pemeriksaan dokumen dan gambar yang dimiliki
  • Pemetaan kebutuhan administrasi selanjutnya
04

Bangunan Akan Digunakan untuk Usaha

Pemeriksaan kesesuaian fungsi bangunan, dokumen teknis, kondisi ruang, dan kemungkinan kebutuhan SLF sebelum bangunan digunakan untuk kegiatan usaha.

  • Pemeriksaan fungsi bangunan dan rencana usaha
  • Identifikasi kebutuhan dokumen teknis dan SLF
05

Memiliki Dokumen IMB Lama

Konsultasi untuk memeriksa dokumen IMB yang telah dimiliki dan kebutuhan penyesuaian apabila terdapat perubahan bangunan, perubahan fungsi, atau permohonan baru.

  • Pemeriksaan isi dan data dokumen lama
  • Konsultasi perubahan atau pengajuan baru

Ruang Lingkup Pendampingan Perizinan Bangunan

Pendampingan dapat mencakup pemeriksaan awal, penyiapan dokumen teknis, pengajuan melalui SIMBG, hingga tindak lanjut sesuai ruang lingkup yang telah disepakati bersama.

Tahapan dan Pekerjaan

Pendampingan dari Pemeriksaan Awal hingga Tindak Lanjut

  1. 01

    Konsultasi awal kebutuhan layanan

  2. 02

    Pemeriksaan informasi bangunan

  3. 03

    Pemeriksaan dokumen kepemilikan atau pemanfaatan lahan

  4. 04

    Pemeriksaan gambar yang telah tersedia

  5. 05

    Penyusunan gambar arsitektur

  6. 06

    Penyusunan gambar struktur

  7. 07

    Penyusunan gambar mekanikal, elektrikal, dan plumbing

  8. 08

    Pendampingan pengumpulan dokumen

  9. 09

    Pendampingan pengajuan melalui SIMBG

  10. 10

    Pendampingan revisi dokumen apabila diperlukan

  11. 11

    Koordinasi informasi selama proses pemeriksaan

  12. 12

    Pendampingan sampai tahapan layanan yang disepakati

Dokumen Awal untuk Pengurusan PBG dan SLF

Dokumen awal membantu proses pemeriksaan kebutuhan layanan dilakukan lebih terarah. Kelengkapan akhirnya akan disesuaikan dengan jenis permohonan, fungsi, lokasi, serta kondisi bangunan.

Kelompok 01

Data Pemohon

  • Identitas pemohon
  • Informasi pemilik bangunan
  • Data kontak yang dapat dihubungi

Kelompok 02

Data Tanah dan Lokasi

  • Dokumen tanah atau bukti pemanfaatan lahan
  • Alamat dan lokasi bangunan
  • Informasi luas lahan

Kelompok 03

Data Bangunan

  • Fungsi bangunan
  • Luas bangunan
  • Jumlah lantai
  • Kondisi bangunan
  • Rencana pembangunan atau renovasi

Kelompok 04

Dokumen Teknis

  • Gambar arsitektur
  • Gambar struktur
  • Gambar mekanikal, elektrikal, dan plumbing
  • Dokumen pendukung teknis lainnya sesuai kebutuhan

Pendampingan untuk Berbagai Jenis Bangunan

Pendampingan dapat dilakukan untuk bangunan hunian, usaha, komersial, industri, dan fasilitas umum. Kebutuhan dokumen disesuaikan dengan fungsi, luas, jumlah lantai, lokasi, serta kondisi bangunan.

01

Rumah Tinggal

Pemeriksaan kebutuhan dokumen untuk rumah baru, renovasi, perubahan ruang, atau penyesuaian kondisi bangunan yang telah berdiri.

02

Rumah Tinggal Bertingkat

Pendampingan dokumen arsitektur dan struktur yang menyesuaikan jumlah lantai, luas, bentuk, serta kondisi bangunan.

03

Ruko

Pemeriksaan fungsi hunian dan usaha, tata ruang, jumlah lantai, akses, gambar teknis, serta kebutuhan administrasi bangunan.

04

Toko dan Tempat Usaha

Pendampingan berdasarkan jenis kegiatan usaha, luas ruang, fungsi bangunan, lokasi, serta kebutuhan dokumen teknis.

05

Kantor

Pemeriksaan tata ruang kerja, fungsi bangunan, kapasitas, utilitas, akses, dan dokumen teknis sesuai skala kantor.

06

Gudang

Pendampingan dokumen berdasarkan kapasitas, bentang struktur, luas, jenis penyimpanan, akses kendaraan, dan kondisi lokasi.

07

Bengkel

Pemeriksaan fungsi kegiatan, area kerja, ventilasi, akses kendaraan, utilitas, luas, serta dokumen teknis yang diperlukan.

08

Restoran dan Kafe

Pendampingan berdasarkan tata ruang, area pelayanan, dapur, sistem utilitas, kapasitas, fungsi, serta kondisi bangunan.

09

Bangunan Industri

Pemeriksaan kebutuhan berdasarkan kegiatan industri, struktur, utilitas, luas, lokasi, kapasitas, dan tingkat kompleksitas bangunan.

10

Pabrik

Pendampingan dokumen teknis yang menyesuaikan proses produksi, struktur, mesin, utilitas, luas, jumlah lantai, dan kondisi tapak.

11

Gedung Komersial

Pemeriksaan kebutuhan dokumen berdasarkan fungsi komersial, kapasitas pengguna, luas, utilitas, akses, dan karakteristik gedung.

12

Gedung Bertingkat

Pendampingan menyesuaikan jumlah lantai, sistem struktur, fungsi, utilitas, luas, tingkat kompleksitas, dan kondisi bangunan.

Bangunan Fasilitas Umum

Pendampingan dapat dilakukan untuk bangunan fasilitas umum sesuai ruang lingkup layanan yang disepakati. Kebutuhan dokumen akan diperiksa berdasarkan fungsi, kapasitas, luas, jumlah lantai, lokasi, aksesibilitas, kondisi, serta ketentuan yang berlaku.

Pendampingan untuk Berbagai Jenis Bangunan

Pendampingan dapat dilakukan untuk bangunan hunian, usaha, komersial, industri, dan fasilitas umum. Kebutuhan dokumen disesuaikan dengan fungsi, luas, jumlah lantai, lokasi, serta kondisi bangunan.

01

Rumah Tinggal

Pemeriksaan kebutuhan dokumen untuk rumah baru, renovasi, perubahan ruang, atau penyesuaian kondisi bangunan yang telah berdiri.

02

Rumah Tinggal Bertingkat

Pendampingan dokumen arsitektur dan struktur yang menyesuaikan jumlah lantai, luas, bentuk, serta kondisi bangunan.

03

Ruko

Pemeriksaan fungsi hunian dan usaha, tata ruang, jumlah lantai, akses, gambar teknis, serta kebutuhan administrasi bangunan.

04

Toko dan Tempat Usaha

Pendampingan berdasarkan jenis kegiatan usaha, luas ruang, fungsi bangunan, lokasi, serta kebutuhan dokumen teknis.

05

Kantor

Pemeriksaan tata ruang kerja, fungsi bangunan, kapasitas, utilitas, akses, dan dokumen teknis sesuai skala kantor.

06

Gudang

Pendampingan dokumen berdasarkan kapasitas, bentang struktur, luas, jenis penyimpanan, akses kendaraan, dan kondisi lokasi.

07

Bengkel

Pemeriksaan fungsi kegiatan, area kerja, ventilasi, akses kendaraan, utilitas, luas, serta dokumen teknis yang diperlukan.

08

Restoran dan Kafe

Pendampingan berdasarkan tata ruang, area pelayanan, dapur, sistem utilitas, kapasitas, fungsi, serta kondisi bangunan.

09

Bangunan Industri

Pemeriksaan kebutuhan berdasarkan kegiatan industri, struktur, utilitas, luas, lokasi, kapasitas, dan tingkat kompleksitas bangunan.

10

Pabrik

Pendampingan dokumen teknis yang menyesuaikan proses produksi, struktur, mesin, utilitas, luas, jumlah lantai, dan kondisi tapak.

11

Gedung Komersial

Pemeriksaan kebutuhan dokumen berdasarkan fungsi komersial, kapasitas pengguna, luas, utilitas, akses, dan karakteristik gedung.

12

Gedung Bertingkat

Pendampingan menyesuaikan jumlah lantai, sistem struktur, fungsi, utilitas, luas, tingkat kompleksitas, dan kondisi bangunan.

Bangunan Fasilitas Umum

Pendampingan dapat dilakukan untuk bangunan fasilitas umum sesuai ruang lingkup layanan yang disepakati. Kebutuhan dokumen akan diperiksa berdasarkan fungsi, kapasitas, luas, jumlah lantai, lokasi, aksesibilitas, kondisi, serta ketentuan yang berlaku.

Faktor yang Menentukan Biaya Pengurusan PBG dan SLF

Biaya tidak dapat ditentukan hanya dari nama layanan. Pemeriksaan awal diperlukan untuk memahami kondisi bangunan, dokumen yang sudah tersedia, kebutuhan teknis, dan ruang lingkup pendampingan.

Faktor Penilaian

Data yang Mempengaruhi Perkiraan Biaya

  • 01

    Jenis layanan

  • 02

    Lokasi bangunan

  • 03

    Fungsi bangunan

  • 04

    Luas bangunan

  • 05

    Jumlah lantai

  • 06

    Kondisi bangunan

  • 07

    Kelengkapan dokumen

  • 08

    Ketersediaan gambar teknis

  • 09

    Tingkat kerumitan struktur

  • 10

    Kebutuhan survei atau pemeriksaan lapangan

  • 11

    Kebutuhan tenaga ahli

  • 12

    Jumlah revisi dan ruang lingkup pendampingan

Komponen Biaya yang Perlu Dibedakan

Pemisahan komponen membantu pemilik bangunan memahami pembayaran kepada pemerintah, kebutuhan teknis, tenaga ahli, dan jasa pendampingan secara lebih transparan.

Retribusi atau Biaya Resmi Pemerintah

Komponen resmi yang ditetapkan dan diproses oleh pemerintah daerah atau instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Biaya Penyusunan Dokumen Teknis

Biaya pembuatan atau penyesuaian gambar arsitektur, struktur, MEP, dan dokumen teknis lain sesuai kebutuhan bangunan.

Biaya Tenaga Ahli

Komponen untuk keterlibatan tenaga ahli apabila diperlukan berdasarkan fungsi, struktur, skala, dan kompleksitas bangunan.

Biaya Jasa Konsultasi dan Pendampingan

Biaya pemeriksaan awal, koordinasi, pengumpulan dokumen, pengajuan, tindak lanjut, dan revisi sesuai ruang lingkup layanan.

Berapa Lama Proses Pengurusan Perizinan Bangunan?

Waktu pengurusan tidak dapat disamakan untuk setiap permohonan. Durasi proses bergantung pada kelengkapan data, karakteristik bangunan, kebutuhan revisi, dan tahapan pemeriksaan oleh instansi berwenang.

Faktor Penentu

Hal yang Mempengaruhi Lama Proses

  • Kelengkapan dokumen

  • Jenis dan fungsi bangunan

  • Kompleksitas gambar teknis

  • Hasil pemeriksaan dokumen

  • Kebutuhan revisi

  • Respons pemohon dalam melengkapi data

  • Proses pemeriksaan instansi berwenang

  • Ketentuan pemerintah daerah

Pendampingan yang Transparan dan Disesuaikan dengan Bangunan

Setiap bangunan memiliki kondisi, fungsi, lokasi, dokumen, dan tingkat kompleksitas yang berbeda. Karena itu, ruang lingkup pendampingan dijelaskan berdasarkan pemeriksaan awal, bukan menggunakan asumsi yang sama untuk seluruh permohonan.

Konsultasi Berdasarkan Kondisi Bangunan

Pembahasan awal menyesuaikan lokasi, fungsi, luas, jumlah lantai, kondisi, dan rencana penggunaan bangunan.

Ruang Lingkup Dijelaskan Lebih Awal

Pekerjaan, kebutuhan dokumen, dan tahapan pendampingan dijelaskan sebelum ruang lingkup disepakati.

Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen

Dokumen awal dan gambar yang tersedia diperiksa untuk mengetahui bagian yang perlu dilengkapi atau disesuaikan.

Pendampingan Proses SIMBG

Membantu penyiapan data, pengunggahan dokumen, dan tindak lanjut sesuai tahapan administrasi yang diperlukan.

Gambar Teknis Sesuai Kebutuhan

Penyusunan gambar arsitektur, struktur, atau MEP dilakukan sesuai kebutuhan dan karakteristik bangunan.

Komponen Biaya Dijelaskan Terpisah

Retribusi pemerintah, dokumen teknis, tenaga ahli, dan jasa pendampingan dibedakan agar lebih mudah dipahami.

Tidak Memberikan Janji Penerbitan

Hasil akhir tetap mengikuti kelengkapan dokumen, pemeriksaan, revisi, dan keputusan instansi berwenang.

Mengikuti Pemeriksaan Instansi Berwenang

Proses pendampingan menyesuaikan catatan pemeriksa dan ketentuan pemerintah daerah yang berlaku.

Komunikasi Selama Tahapan Pekerjaan

Informasi mengenai kebutuhan dokumen, catatan, dan tindak lanjut disampaikan selama ruang lingkup pekerjaan berjalan.

Berbagai Fungsi dan Skala Bangunan

Pendampingan dapat disesuaikan untuk rumah, usaha, gudang, industri, bangunan komersial, dan gedung bertingkat.

Contoh Pendampingan dan Dokumen Teknis Bangunan

Contoh berikut menggambarkan kategori dokumen dan ruang lingkup pekerjaan yang dapat disiapkan. Detail setiap pekerjaan tetap menyesuaikan fungsi, luas, lokasi, kondisi, dan kebutuhan bangunan.

Contoh Dokumen

Contoh Gambar Arsitektur

Dapat mencakup denah, tampak, potongan, rencana ruang, ukuran, elevasi, dan detail arsitektur yang relevan dengan bangunan.

Ruang lingkup mengikuti kondisi eksisting atau rencana pembangunan.

Contoh Dokumen

Contoh Gambar Struktur

Dapat mencakup rencana pondasi, kolom, balok, pelat, tangga, rangka atap, dan detail elemen struktur sesuai kebutuhan bangunan.

Tingkat detail menyesuaikan skala dan kompleksitas struktur.

Contoh Dokumen

Contoh Gambar Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing

Dapat meliputi jalur listrik, titik lampu, air bersih, air kotor, ventilasi, sistem mekanikal, dan utilitas bangunan lainnya.

Sistem yang disiapkan menyesuaikan fungsi dan kebutuhan bangunan.

Contoh Pemeriksaan

Contoh Pemeriksaan Dokumen Bangunan

Pemeriksaan dapat mencakup identitas pemohon, dokumen lahan, data bangunan, gambar teknis, kesesuaian informasi, serta bagian yang masih perlu dilengkapi atau diperbaiki.

Hasil pemeriksaan awal digunakan untuk memetakan kebutuhan pekerjaan, bukan sebagai keputusan resmi.

Kategori Bangunan

Contoh Jenis Bangunan yang Dapat Didampingi

Ruang lingkup dapat disesuaikan untuk rumah tinggal, ruko, tempat usaha, kantor, gudang, restoran, bangunan industri, pabrik, gedung komersial, dan gedung bertingkat.

Kebutuhan layanan tetap diperiksa berdasarkan fungsi, luas, jumlah lantai, lokasi, dan kondisi bangunan.

Lingkup Pekerjaan

Setiap Portofolio Perlu Menjelaskan Pekerjaan yang Dilakukan

  • Jenis dan fungsi bangunan
  • Kondisi awal bangunan
  • Dokumen yang diperiksa
  • Gambar teknis yang disiapkan
  • Tahapan pendampingan
  • Batas ruang lingkup pekerjaan

Pertanyaan Seputar Layanan PBG, SLF dan SIMBG

Temukan penjelasan awal mengenai kebutuhan PBG, penggunaan dokumen IMB lama, pengajuan melalui SIMBG, gambar teknis, biaya, dan estimasi proses perizinan bangunan.

Apakah semua bangunan memerlukan PBG?

Kebutuhan PBG tidak sebaiknya ditentukan hanya dari nama atau jenis bangunan. PBG berkaitan dengan kegiatan membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan sesuai standar teknis yang berlaku.

Pemeriksaan tetap perlu mempertimbangkan fungsi, luas, jumlah lantai, lokasi, kondisi, dan jenis pekerjaan yang akan dilakukan.

Apakah IMB lama masih dapat digunakan?

Dokumen IMB yang diterbitkan sebelum berlakunya PP Nomor 16 Tahun 2021 pada prinsipnya masih dapat berlaku sepanjang bangunan telah terbangun dan tidak mengalami perubahan.

Apabila terdapat perubahan luas, fungsi, jumlah lantai, struktur, atau kondisi bangunan, dokumen lama perlu diperiksa untuk menentukan kebutuhan penyesuaian atau permohonan baru.

Apakah renovasi rumah memerlukan pengajuan baru?

Hal tersebut bergantung pada ruang lingkup renovasi. Perubahan luas, jumlah lantai, fungsi ruang, struktur utama, bentuk, atau bagian penting bangunan dapat memengaruhi kebutuhan PBG dan dokumen teknis.

Rencana renovasi sebaiknya diperiksa terlebih dahulu agar kebutuhan pengajuan tidak ditentukan hanya berdasarkan perkiraan.

Apakah bangunan yang sudah berdiri dapat diurus dokumennya?

Kondisi bangunan yang telah berdiri dapat diperiksa untuk menentukan layanan dan dokumen yang relevan. Pemeriksaan biasanya mencakup kondisi bangunan, dokumen tanah, gambar yang tersedia, fungsi, luas, jumlah lantai, serta riwayat dokumen sebelumnya.

Jalur administrasinya tidak selalu sama untuk setiap bangunan dan tetap mengikuti hasil pemeriksaan instansi berwenang.

Apa perbedaan PBG dan SLF?

PBG berkaitan dengan persetujuan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan sesuai standar teknis.

SLF berkaitan dengan kelaikan fungsi bangunan sebelum digunakan sesuai fungsi yang ditetapkan. Keduanya memiliki tujuan dan tahapan pemeriksaan yang berbeda.

Apakah pengajuan dilakukan melalui SIMBG?

Pengajuan dan proses administrasi layanan PBG serta SLF dilaksanakan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung atau SIMBG.

Dokumen yang diunggah, tahapan pemeriksaan, dan tindak lanjut tetap disesuaikan dengan jenis permohonan serta proses pemerintah daerah.

Apakah harus memiliki gambar arsitektur dan struktur?

Kebutuhan gambar teknis bergantung pada jenis permohonan, fungsi, luas, jumlah lantai, kondisi, dan tingkat kompleksitas bangunan.

Dokumen dapat mencakup gambar arsitektur, struktur, mekanikal, elektrikal, plumbing, dan dokumen teknis pendukung lain sesuai kebutuhan pemeriksaan.

Apakah layanan tersedia untuk ruko dan tempat usaha?

Ya, pendampingan dapat dilakukan untuk ruko, toko, kantor, restoran, kafe, gudang, bengkel, dan berbagai jenis tempat usaha lainnya sesuai ruang lingkup layanan.

Kebutuhan dokumen akan menyesuaikan fungsi usaha, luas, kapasitas, jumlah lantai, lokasi, utilitas, dan kondisi bangunan.

Bagaimana cara mengetahui perkiraan biaya?

Perkiraan awal dapat dihitung berdasarkan jenis layanan, lokasi, fungsi, luas, jumlah lantai, kondisi bangunan, kelengkapan dokumen, serta kebutuhan gambar dan tenaga ahli.

Gunakan halaman hitung perkiraan biaya untuk memperoleh gambaran awal. Nilainya bukan tagihan atau keputusan resmi.

Berapa lama proses pengurusan?

Tidak ada satu durasi yang dapat dijanjikan untuk seluruh permohonan. Waktu proses dipengaruhi oleh kelengkapan dokumen, fungsi dan kompleksitas bangunan, hasil pemeriksaan, kebutuhan revisi, serta respons pemohon.

Estimasi awal baru dapat disampaikan setelah data dan dokumen bangunan diperiksa dan dapat berubah mengikuti proses instansi berwenang.

Apakah biaya pemerintah termasuk biaya jasa?

Tidak otomatis. Retribusi atau pembayaran resmi pemerintah perlu dibedakan dari biaya penyusunan dokumen teknis, biaya tenaga ahli, serta biaya konsultasi dan pendampingan.

Nilai retribusi mengikuti perhitungan dan ketetapan resmi, sedangkan biaya jasa mengikuti ruang lingkup pekerjaan yang disepakati.

Data apa yang perlu dikirim untuk konsultasi awal?

Kirimkan lokasi bangunan, fungsi, luas lahan dan bangunan, jumlah lantai, kondisi saat ini, serta rencana pembangunan, renovasi, atau penggunaan bangunan.

Apabila tersedia, sertakan foto bangunan, dokumen tanah, IMB lama, gambar arsitektur, gambar struktur, atau dokumen permohonan yang pernah diajukan.

Informasi umum pada FAQ ini mengacu pada penyelenggaraan bangunan gedung melalui SIMBG dan PP Nomor 16 Tahun 2021. Persyaratan, proses, retribusi, dan keputusan akhir mengikuti pemerintah daerah serta instansi berwenang.

Belum Yakin Layanan yang Dibutuhkan Bangunan Anda?

Sampaikan lokasi, jenis, fungsi, luas, jumlah lantai, dan kondisi bangunan. Tim kami dapat membantu memeriksa kebutuhan dokumen serta menjelaskan tahapan pendampingan yang sesuai.

Konsultasi awal tanpa kewajiban menggunakan layanan. Kebutuhan dokumen dan proses akhir mengikuti kondisi bangunan serta pemeriksaan instansi berwenang.

Scroll to Top