jasa izin imb

Maret 24, 2018

Konsultan Jasa Gambar Struktur Bangunan Dalam Pengajuan PBG / IMB

Konsultan Jasa Pengurusan & Kelengkapan Data untuk PBG / IMB Dalam proses pembuatan perizinan PBG / IMB diperlukan beberapa dukungan untuk melengkapi persyaratan yang taat dalam pembuatan peraturan PBG / IMB. Bahkan untuk pembangunan dengan skala besar, akan menghabiskan waktu yang lebih lama dan terbilang sulit. Tapi Anda tidak perlu khawatir akan hal ini, Jika Anda akan membangun struktur gambar pada PBG / IMB maka kami akan siap membantu Anda. Perusahaan kami akan selalu siap untuk Anda keluar dari masalah ini. Seringkali kepengurusan nasi waktu lama dan berbelit-belit. Jangan khawatir kami ini menawarkan konsultasi dan jasa perizinan PBG / IMB, jasa pengurusan PBG / IMB dan segala kelengkapannya. Perusahaan kami adalah Perusahaan Terbatas (PT) yang bergerak di bidang jasa dan / atau dibidang perencanaan, kelengkapan data & izin bangunan, melayani berbagai kebutuhan Anda seperti: Jasa Pengurusan IPB, KMB / SLF Sondir Gambar Struktur: Rencana dan Detail Pondasi Kolom, Pembalokan Gambar Arsitektur: Denah Pola Lantai, Pintu Plafond, Tangga dan lainnya Jasa Pengkajian Reklame dan Tower BTS Pengurusan izin untuk bangunan dan, Jasa reproduksi struktur dan lainnya. Seberapa Pentingkah Gambar Struktur Dalam Membuat PBG / IMB? Baiklah, kali ini kita akan membahas tentang struktur gambar yang sedang dalam pembuatan PBG / IMB. Pertama-tama khusus untuk orang-orang yang ingin membangun Bangunan, Adapun gambar struktur dapat digunakan sebagai referensi atau gambar sebelum membangun di tanah yang nyata atau sebenarnya. Anda bisa berfokus atau mendesain gambar Bangunan sesuai dengan konsep dan mencerminkan yang Anda miliki, yang bisa Anda rancang sesuai dengan keinginan dan sesuai dengan yang Anda harapkan. Dalam gambarpun Anda dapat melihat pemandangan dari bangunan tersebut. Karena hal inilah yang menyebabkan gambar struktur sulit. Karena pada dasarnya angka dan gambar pada tanah nyata harus sebanding dan sesuai. Jika berbeda maka Bangunan Anda bisa hancur. Kedua, Lakukan gambar struktur menjadi memiliki gambaran yang baik untuk lembaga yang terkait yang akan menyeleksi bangunan yang akan dibuat, dan seperti apa rupa Bangunan yang akan digunakan selain itu. Gambar struktur haruslah dibuat penuh perhitungan dan tidak melihat sebagai bentuk yang indah saja. Coba lihat hal seperti penghitungan dan profesionalitas yang tinggi. Maka jasa kami sudah tentu akan membantu Anda dalam membuat gambar struktur tersebut. Dalam gambar gambar gedung harus memiliki beberapa gambar penting adalah: Rencana tampak Bangunan atau gedung yang akan berdiri Denah Gedung dan gedung yang akan berdiri Tampak baik dalam atau luar dari gedung yang akan diperbaiki tersebut Potongan dari masing-masing Bangunan atau gedung. Selain itu diperlukan jika Anda membuat luasan gedung dengan sistem terpotong membuat gambar struktur juga harus diperjelas Jalur evakuasi sangat berbahaya, terutama jika Bangunan Anda termasuk Bangunan tinggi 8 lantai atau lebih Aksesbilitas ke arah gedung maupun ke tempat umum terdekat. Disamping itu harus ada akses yang mudah bagi para penyandang disabilitas dalam mengunjungi tempat-tempat jika bangunan umum atau bangunan kantor yang cukup sulit. Berbeda dengan Bangunan rumah dan tidak mengisi hal ini.   Pada bagian perencanaan struktur bangunan gedung memiliki cukup banyak perhitungan, dimana ada perhitungan struktur dan gambar rencana struktur. Perhitungan struktur dan gambar rencana struktur merupakan syarat penting bagi anda yang sedang mendirikan bangunan baru, adapun syarat-syarat tersebut antara lain : Bangunan yang dimaksud harus lebih dari dua lantai atau memiliki ketinggian lebih dari dua lantai Semua bangunan gedung dengan konstruksi yang memiliki bentang struktur lebih dari enam meter. Semua bangunan gedung yang memiliki basement. Terutama untuk bangunan besar seperti kantor ataupun mall Semua bangunan gedung yang menggunakan sistem struktur khusus. Jika anda tidak bisa menunjukannya tentu saja hal ini penting dan jika anda tidak bisa menggunakan struktur tersebut anda bisa menggunakan jasa kami Semua bangunan gedung yang memiliki fungsi ruang seperti perpustakaan, parkir, ruang pertemuan dan laboratorium yang tidak berada di lantai dasar. Sedangkan untuk perhitungan struktur serta gambar rencana struktur yang tidak dipersyaraktkan bagi kegiatan mendirikan gedung untuk : Perubahan gedung yang tidak menambah pembebanan pada struktur yang sudah ada. Penambahan bangunan gedung dengan luasan per lantai sampai dengan 10% dari luasan bidang lantai yang ditumpu. Perencanaan struktur itu sendiri  meliputi: Laporan penyelidikan tanah. Perhitungan struktur. Gambar rencana struktur. Adapun pada bagian gambar rencana struktur sekurang-kurangnya harus memuat gambar: Rencana pondasi. Denah kolom dan balok. Detail penulangan balok, kolom, dinding geser, tangga dan plat lantai. Detail rangka atap. Gambar Desain Instalasi dan Mekanikal serta Elektrikal, gambar rencana dan perhitungan mekanikal dan elektrikal bangunan gedung sebagaimana dimaksud terdiri dari: Gambar rencana dan perhitungan listrik arus kuat. Gambar rencana dan perhitungan listrik arus lemah. Gambar rencana dan perhitungan plumbing dan sanitasi. Gambar rencana dan perhitungan tata udara dalam bangunan. Gambar rencana dan perhitungan transportasi dalam bangunan. Gambar rencana arsitektur, struktur, mekanikal dan elektrikal bangunan gedung harus memenuhi ketentuan sebagai berikut: Format kertas gambar dengan ukuran sekurang-kurangnya A2. Kop kertas gambar sekurang-kurangnya memuat nama proyek, lokasi proyek, pemilik proyek, perencana yang memiliki izin pelaku teknis bangunan (nama dan tanda tangan asli), skala gambar, judul gambar, nomor dan jumlah lembar dan notasi arch dan keterangan lain yang diperlukan. Skala gambar menggunakan angka 1:10 atau 1:20 atau 1:50 atau 1:100 atau 1:200 atau 1:500 atau 1:1000 atau 1:2000 atau 1:5000 sesuai dengan kebutuhandan format kertas yang digunakan. Mempergunakan kop kertas gambar yang dimuat pada sebelah kanan kertas gambar. Apabila semua berkas yang diperlukan sudah lengkap, maka anda bisa memberikannya pada kami sebagai jasa kepengurusan perizinan PBG / IMB, tanpa harus bersusah payah untuk mengurusnya.  Biaya retribusi yang dihitung berdasarkan dengan Luas Bangunan dan Harga Satuan Jenis Bangunan, sebagaimana diatur dalam Perda No.1 Tahun 2006. Setelah diperoleh Bukti Pembayaran Retribusi / Surat Tanda Setoran (STS) dari Kas Daerah, maka lembar untuk P2B diserahkan ke Loket Pelayanan PBG / IMB. Jangka waktu penyelesaian PBG / IMB rumah tinggal berdasarkan SK Gubernur No. 85 Tahun 2006, pasal 11 adalah 40 hari kerja.   Baca ini : Jasa Pengurusan PBG / IMB di Jakarta Timur Terpercaya Jasa Perhitungan Struktur PBG / IMB Jasa Sondir Tanah Konsultan Jasa Perizinan PBG / IMB & Pengurusan Kelengkapan Data IMB Selama Bangunan Rumah (Non Rumah Tinggal) 9 lantai atau lebih telah diterbitkan, maka barulah proses pembangunan rumah tinggal dapat dimulai. Selain itu, papan kuning PBG / IMB haruslah dipasang di lokasi pembangunan dan juga selama pelaksanaan, dari PBG / […]
Maret 24, 2018

Ini Dia Jasa Pengurusan PBG / IMB di Jakarta Barat yang Terpercaya…

Apakah saat ini anda membutuhkan seseorang yang bisa membantu anda dalam menyelesaikan dan juga mengurus perizinan PBG / IMB? atau mungkin anda juga mencari seseorang yang bisa membantu anda dalam mengurus IPB, KMB atau SLF? Akan tetapi anda bertempat tinggal di wilayah Jakarta Barat, dan berharap ada jasa yang dekat dan juga dapat dipercaya.. Jangan ragu dan bPBG / IMBang, perusahaan kami akan membantu anda dalam mengatasi permasalahan ini. Karena kadang kala kepengurusan ijin ini menghabiskan banyak waktu dan juga berbelit-belit, sehingga membuat pemilik bangun sering kali menunda-nunda dalam kepengurusan PBG / IMB. Namu anda jangan khawatir, karena kami disini menawarkan solusi bagi anda yaitu konsultasi dan jasa perizinan PBG / IMB, jasa pengurusan PBG / IMB dan segala kelengkapannya.  Baca ini: Jasa Perhitungan Struktur PBG / IMB Perusahaan kami merupakan Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak di bidang jasa PBG / IMB/konsultan PBG / IMB dibidang perencanaan, kelengkapan data & izin bangunan, yang dapat melayani berbagai kebutuhan anda diantaranya : Jasa Pengurusan IPB, KMB/SLF Sondir Gambar Struktur : Rencana dan Detail Pondasi Kolom, Pembalokan Gambar Arsitektur : Denah Pola Lantai, Pintu Plafond, Tangga dan lainnya Jasa Pengkajian Reklame dan Tower BTS Pengurusan izin untuk bangunan dan, Jasa Perhitungan Struktur dan lainnya. Kami melayani jasa untuk wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya, diantaranya meliputi : Daftar Kota Administrasi : Jakarta Barat Kecamatan Cengkareng Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Cengkareng di Kota Administrasi Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta (Daerah Khusus Ibukota Jakarta) : – Kelurahan/Desa Kedaung Kali Angke (Kodepos : 11710) – Kelurahan/Desa Kapuk (Kodepos : 11720) – Kelurahan/Desa Cengkareng Barat (Kodepos : 11730) – Kelurahan/Desa Cengkareng Timur (Kodepos : 11730) – Kelurahan/Desa Rawa Buaya (Kodepos : 11740) – Kelurahan/Desa Duri Kosambi (Kodepos : 11750) Kecamatan Grogol Petamburan Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Grogol Petamburan di Kota Administrasi Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta (Daerah Khusus Ibukota Jakarta) : – Kelurahan/Desa Tomang (Kodepos : 11440) – Kelurahan/Desa Grogol (Kodepos : 11450) – Kelurahan/Desa Jelambar (Kodepos : 11460) – Kelurahan/Desa Jelambar Baru (Kodepos : 11460) – Kelurahan/Desa Wijaya Kusuma (Kodepos : 11460) – Kelurahan/Desa Tanjung Duren Selatan (Kodepos : 11470) – Kelurahan/Desa Tanjung Duren Utara (Kodepos : 11470) Kecamatan Kalideres Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Kalideres di Kota Administrasi Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta (Daerah Khusus Ibukota Jakarta) : – Kelurahan/Desa Kamal (Kodepos : 11810) – Kelurahan/Desa Tegal Alur (Kodepos : 11820) – Kelurahan/Desa Pegadungan (Kodepos : 11830) – Kelurahan/Desa Kalideres (Kodepos : 11840) – Kelurahan/Desa Semanan (Kodepos : 11850) Kecamatan Kebon Jeruk Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Kebon Jeruk di Kota Administrasi Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta (Daerah Khusus Ibukota Jakarta) : – Kelurahan/Desa Duri Kepa (Kodepos : 11510) – Kelurahan/Desa Kedoya Selatan (Kodepos : 11520) – Kelurahan/Desa Kedoya Utara (Kodepos : 11520) – Kelurahan/Desa Kebon Jeruk (Kodepos : 11530) – Kelurahan/Desa Sukabumi Utara (Ilir) (Kodepos : 11540) – Kelurahan/Desa Kelapa Dua (Kodepos : 11550) – Kelurahan/Desa Sukabumi Selatan (Udik) (Kodepos : 11560) Kecamatan Kembangan Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Kembangan di Kota Administrasi Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta (Daerah Khusus Ibukota Jakarta) : – Kelurahan/Desa Kembangan Selatan (Kodepos : 11610) – Kelurahan/Desa Kembangan Utara (Kodepos : 11610) – Kelurahan/Desa Meruya Utara (Ilir) (Kodepos : 11620) – Kelurahan/Desa Srengseng (Kodepos : 11630) – Kelurahan/Desa Joglo (Kodepos : 11640) – Kelurahan/Desa Meruya Selatan (Udik) (Kodepos : 11650) Kecamatan Palmerah Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Palmerah di Kota Administrasi Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta (Daerah Khusus Ibukota Jakarta) : – Kelurahan/Desa Slipi (Kodepos : 11410) – Kelurahan/Desa Kota Bambu Selatan (Kodepos : 11420) – Kelurahan/Desa Kota Bambu Utara (Kodepos : 11420) – Kelurahan/Desa Jatipulo (Kodepos : 11430) – Kelurahan/Desa Kemanggisan (Kodepos : 11480) – Kelurahan/Desa Palmerah (Kodepos : 11480) Kecamatan Taman Sari Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Taman Sari di Kota Administrasi Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta (Daerah Khusus Ibukota Jakarta) : – Kelurahan/Desa Pinangsia (Kodepos : 11110) – Kelurahan/Desa Glodok (Kodepos : 11120) – Kelurahan/Desa Keagungan (Kodepos : 11130) – Kelurahan/Desa Krukut (Kodepos : 11140) – Kelurahan/Desa Taman Sari (Kodepos : 11150) – Kelurahan/Desa Maphar (Kodepos : 11160) – Kelurahan/Desa Tangki (Kodepos : 11170) – Kelurahan/Desa Mangga Besar (Kodepos : 11180) Kecamatan Tambora Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Tambora di Kota Administrasi Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta (Daerah Khusus Ibukota Jakarta) : – Kelurahan/Desa Tanah Sereal (Kodepos : 11210) – Kelurahan/Desa Tambora (Kodepos : 11220) – Kelurahan/Desa Roa Malaka (Kodepos : 11230) – Kelurahan/Desa Pekojan (Kodepos : 11240) – Kelurahan/Desa Jembatan Lima (Kodepos : 11250) – Kelurahan/Desa Krendang (Kodepos : 11260) – Kelurahan/Desa Duri Selatan (Kodepos : 11270) – Kelurahan/Desa Duri Utara (Kodepos : 11270) – Kelurahan/Desa Kali Anyar (Kodepos : 11310) – Kelurahan/Desa Jembatan Besi (Kodepos : 11320) – Kelurahan/Desa Angke (Kodepos : 11330)   PBG / IMB sendiri merupakan Izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintahan yang terkait yang berfungsi untuk menyatakan bahwa bangunan yang anda bangun adalah resmi dan diperbolehkan berdiri di atas tanah kepemilikan anda. Selain itu, PBG / IMB juga menandakan menandakan secara resmi atau legal bahwa bangunan anda memiliki pemilik yang sah, sehingga dikemudian hari anda tidak akan mengalami masalah. (Baca ini : Jasa Pengurusan PBG / IMB di Jakarta Timur Terpercaya ) Beberapa syarat dalam mendapatkan PBG / IMB bisa anda berikan pada kami perusahaan jasa pengurusan PBG / IMB di Jakarta Barat yang terpercaya, agar dapat mempermudah anda dalam kepengurusan ijin PBG / IMB. Adapun berkas-berkas yang harus anda siapkan antara lain seperti : 1) SKRK/Advice Planning yang telah disetujui Dinas CKTRP; 2) Fotocopy KTP Pemohon yang masih berlaku; 3) Fotocopy sertifikat tanah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (BPN/Bank/Notaris); 4) Fotocopy tanda lunas PBB tahun berjalan; 5) Gambar teknis (Format gambar A3, skala 1 : 100-200/1:250 – 500, file CAD(computer aided design)) berupa : a) Site Plan/Situasi ; b) Denah; c) Tampak Bangunan (depan, samping kiri dan kanan); d) Potongan melintang dan memanjang; e) Gambar pagar, saluran dll;- f) Gambar Rencana Pondasi (untuk bangunan di atas 1 lantai); g) Gambar Struktur dan Konstruksi (untuk bangunan di atas 1 lantai); h) Gambar Detail Struktur (untuk bangunan di atas 1 lantai); i) Gambar lainnya yang dipersyaratkan dalam SKRK/Advice […]
Maret 24, 2018

Tata Cara Mengurus PBG / IMB Bangunan Umum

Kebutuhan IMB di zaman seperti saat ini layaknya hal mutlak yang tidak bisa disangkal lagi keberadaannya. Banyaknya manfaat yang didapat bila mengantongi Izin Mendirikan Bangunan menjadikan pemilik bangunan gedung berlomba – lomba mengejar legalitas hukum dengan mematuhi tata cara mengurus IMB bangunan umum. Keberadaan IMB yang sangat vital dalam transaksi jual beli maupun sewa menyewa menjadikan pemilik bangunan gedung terutama bangunan umum, mau tidak mau harus tunduk pada aturan pemerintah yakni UU No.26 Tahun 2002 tentang bangunan gedung, UU No.26 Tahun 2007 tentang penataan ruang dan PP RI No.36 Tahun 2005. Bila pemilik bangunan umum ini angkuh dan tidak mau tunduk akan legalitas bangunan gedung miliknya dan tidak mengantongi IMB, maka nantinya akan dikenakan sangsi dan denda 10% dari nilai bangunan serta terancam dibongkar bangunan gedungnya. Berikut Beberapa Tata Cara Permohonan IMB (PIMB) Bangunan Bukan Rumah Tinggal s/d 8 Lantai dan Bangunan Rumah Tinggal Pemugaran Golongan A dan B atau komplek perumahan : Pengajuan Permohonan IMB (PIMB) dapat diajukan pada Loket PTSP di Kantor Walikota setempat Pengajuan IMB harus dilengkapi dengan segala persyaratan sebagaimana yang telah diatur oleh Peraturan Gubernur No. 129 Tahun 2012 mengenai tata cara pemberian pelayanan pada bidang perizinan bangunan Setelah berkas diteliti dalam hal administratif dan teknis serta sudah diperiksa pada bagian lapangan, selanjutnya petugas penilai akan menghitung berapa jumah retribusi IMB Petugas penilai tadi selanjutnya akan membuat Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) IMB bagi pemohon atau orang yang diberikan kuasa oleh pemohon Setelah pemohon atau kuasa mendapatkan SKRD, selanjutnya harus segera membayar retribusi IMB pada Kas Daerah atau bank lokal setempat di kantor Walikota setempat dan akan mendapatkan bukti pembayaran berupa SLRD Setelah menyerahkan bukti pembayaran yang berupa SLRD tersebut pada loket PTSP, maka berkas Permohonan IMB dapat segera diproses untuk diterbitkan IMB oleh PTSP setempat IMB yang sudah terbit dapat diambil oleh pemohon atau kuasa pada loket PTSP wilayah setempat Hal – Hal yang Harus Dilengkapi Ketika Mengajukan Permohonan IMB Mengambil formulir IMB dan mengisi semua data disertai dengan tanda tangan dan cap perusahaan atau instansi Foto kopi akte pendirian perusahaan Foto kopi KTP pemohon Foto kopi NPWP pemohon Foto kopi sertifikat tanah yang sudah dilegalisir oleh notaries pembuat akta tanah Foto kopi SPT dan bukti pembayaran PBB selama satu tahun berjalan Memiliki Ketetapan Rencana Kota (KRK) dan RTLB dari PTSP wilayah setempat Foto kopi SIPPT dari Gubernur setempat apabila luas tanah area perencanaan mencapai 5.000 m2 atau lebih Memiliki hasil penyelidikan tanah yang telah dibuat oleh pihak konsultan Memiliki perhitungan dan gambar rencana struktur yang telah di tanda tangani oleh perencana struktur pemegang IPTB Mendapat persetujuan hasil siding TPKB bila bangunan gedung memiliki basement lebih dari 1 lantai atau memiliki struktur khusus Memiliki gambar rencana instalasi dan perlengkapan bangunan gedung yang sebelumnya telah ditanda tangani oleh perencana instalasi dan perlengkapan bangunan gedung pemegang IPTB yang meliputi : Instalasi Listrik dengan Arus Kuat Instalasi Listrik dengan Arus Lemah Instalasi Listrik Tata udara pada Gedung Instalasi bagian pemipaan (plumbing) Instalasi Transportasi di dalam gedung seperti elevator ataupun lift Design report gedung Memiliki persetujuan dari hasil siding TPIB apabila luas bangunan gedung 800 m2 atau lebih serta bangunan gedung tersebut membutuhkan penilaian instalasi khusus Memiliki rekomendasi UKL/UPL dari pihak BPLHD bila luas bangunan gedung 2.000 m2 hingga 10.000 m2 atau memiliki rekomendasi AMDAL jika luas bangunan gedung lebih dari 10.000 m2 Memiliki Surat Penunjukan Pemborong serta Surat dari Direksi Pengawas Pelaksanaan Bangunan dari pemilik bangunan gedung Memiliki Surat Kuasa Pengurusn dari pemilik atau pemohon bangunan gedung kepada pihak yang akan mengurus bangunan gedung, dalam hal ini bila pengurusan bangunan gedung tidak dilakukan sendiri oleh pemiliknya Berapa Kisaran Biaya Retribusi IMB Besarnya biaya retribusi IMB dihitung berdasar luas bangunan gedung x indek bangunan x harga satuan dari retribusi sebagaimana seperti yang sudah diatur pada Perda No. 3 Tahun 2012 Pembayaran biaya Retribusi IMB dapat dilakukan ketika Surak Keterangan Retribusi Daerah (SKRD) telah dterbitkan dari PTSP Kota setempat dan selanjutnya pemohon dapat melakukan pembayaran pada kas daerah atau bank lokal setempat Ketika sudah menerima bukti pembayaran Retribusi dari Kas Daerah atau bank lokal setempat, maka lembar untuk diserahkan kepada PTSP dapat diberikan pada loket PTSP yang tersedia di wilayah setempat Berapa Lama Jangka Waktu Penyelesaian IMB Untuk IMB jenis bangunan umum s/d 8 lantai dan rumah tinggal pemugaran atau renovasi akan diterbitkan oleh PTSP wilayah setempat Lamanya proses penyelesaian IMB bukan rumah tinggal s/d 8 lantai berdasar ketentuan SK Gubernur No.35 Tahun 2006 yakni selama 25 hari kerja dihitung mulai dari persetujuan dokumen secara teknis IMB yang sudah diterbitkan akan diberitahukan kepada pemohon atau kuasa pemohon melalui SMS atau telepon dan dapat diambil dengan menyertakan struk pembayaran retribusi IMB berserta surat kuasa (bila bukan pemohon) menuju Loket PTSP wilayah setempat Prose Pelaksanaan Pembangunan Bangunan Bukan Rumah Tiggal Proses pelaksanaan pembangunan dapat dimulai ketika IMB sudah diterbitkan Papan IMB yang disertai dengan laminating IMB harus dipasang pada lokasi pembangunan pada tempat yang mudah terlihat dari jalan Proses pelaksanaan pembangunan harus berdasar ketentuan IMB yang sudah diterbitkan tersebut Bila nantinya terdapat perubahan rencana atau penambahan bangunan, alangkah baiknya sebelum dimulai proses pelaksanaan pembangunan, pemilik bangunan gedung harus mengajukan PIMB perubahan atau penambahan bangunan Selama proses pelaksanaan pembangunan gedung, foto kopi IMB harus diletakkan pada papan dan berada di lokasi pembangunan, hal ini dilakukan supaya menjadi pedoman pembangunan serta memudahkan petugas pengawasan dari suku dinas penataan kota untuk melakukan pemeriksaan Berikut Tata Cara Permohonan untuk IMB Bangunan Umum (Bukan Rumah Tinggal) 9 Lantai atau Lebih Beberapa Tata Cara Pengajuan Permohonan IMB (PIMB) Proses pengajuan permohonan IMB dapat diajukan pada Loket Badan PTSP di wilayah setempat Selama proses pengajuan, pemohon diharapkan sudah memenuhi segala kelengkapan dan persyaratan sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Gubernur No. 129 Tahun 2012 mengenai Tata Cara Pemberian Pelayanan pada Bidang Perizinan Bangunan Ketika semua berkas sudah diteliti secara administratif dan teknis, pemohon dapat mengajukan gambar rencana arsitektur untuk disidangkan pada TPAK (Tim Penasehat Arsitektur Kota) Apabila telah lulus siding TPAK, maka proses selanjutnya dapat menghadiri persidangan Perencanaan Struktur ke TPKB dan Perencanaan Instalasi dan M&E menuju TPIB Pada proses pengajuan IP atau IMB akan diperiksa pada kondisi lapangan, […]
Maret 24, 2018

Jasa Konsultasi dan Jasa Mengurus PBG / IMB di Wilayah Jakarta Utara

Bagi anda yang membutuhkan jasa konsultan dan jasa perizinan PBG / IMB, IPB, KMB atau SLF terpercaya khususnya bagi anda yang bertempat tinggal di wilayah Jakarta Utara, jangan khawatir.. kami dari perusahaan jasa perizinan PBG / IMB siap membantu anda dalam mengatasi masalah yang sedang anda hadapi saat ini. Seringkali kepengurusan yang selalu memakan banyak waktu anda dengar prosedur yang berbelit-belit. Namun sekarang sudah ada solusinya, karena kami disini juga menawarkan konsultasi dan jasa perizinan PBG / IMB, jasa pengurusan PBG / IMB dan segala kelengkapannya. Baca ini: Jasa Perhitungan Struktur PBG / IMB Sering kita jumpai plang tentang jasa perizinan PBG / IMB yang menempel pada bangunan-bangunan. Ternyata plang ini memiliki peranan yang sangat penting dalam mengkampanyekan pentingnya kepemilikan PBG / IMB pada pemilik bangunan, pada plang jasa perizinan PBG / IMB tertulis seperti sebuah pengumuman untuk memberikan kesadaran ataupun sosialisasi mengenai pentingnya PBG / IMB dalam bangunan di masyarakat. Baca ini : Jasa Sondir Tanah Gambar Struktur Bangunan Pada PBG / IMB Konsultan Jasa Perizinan PBG / IMB & Pengurusan Kelengkapan Data PBG / IMB Pada pendirian atau pembuatan sebuah bangunan, dibutuhkan beberapa aspek pendukung yang cukup rumit, dimana pembangunan membutuhkan sumber daya baik alam, manusia ataupun dana. Apalagi jika bangunan yang akan dibangun tersebut bukanlah bangunan ringan yang hanya ruang saja melainkan bangunan besar seperti rumah, rumah berlantai ataupun gedung. Sehingga hal ini menjadikan PBG / IMB sebagai hal yang wajib. PBG / IMB tidak hanya meliputi pembangunan saja, namun juga berfungsi sebagai ijin untuk memperbaiki, menambah, mengubah, merenovasi dan lainnya yang bersangkutan. Fakta ini menjadikan banyak sekali orang yang membangun bangunan atau merubah dan sejenisnya untuk mengurus PBG / IMB. Dikarenakan begitu rumitnya pengurusan surat PBG / IMB dan juga jasa yang sulit dipercaya, mengakibatkan para pemilik bangunan sering menunda dalam pembuatan PBG / IMB. Baca ini : Tempat Jasa Pengurusan PBG / IMB di Jakarta Barat Jasa Pengurusan PBG / IMB di Jakarta Timur Terpercaya Perusahaan kami adalah Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak di bidang jasa PBG / IMB/konsultan PBG / IMB dibidang perencanaan, kelengkapan data & izin bangunan, melayani berbagai kebutuhan anda diantaranya : Jasa Pengurusan IPB, KMB/SLF Sondir Gambar Struktur : Rencana dan Detail Pondasi Kolom, Pembalokan Gambar Arsitektur : Denah Pola Lantai, Pintu Plafond, Tangga dan lainnya Jasa Pengkajian Reklame dan Tower BTS Pengurusan izin untuk bangunan dan, Jasa Perhitungan Struktur dan lainnya.   Bagi anda yang berada wilayah Jakarta Utara dan sekitarnya, kami melayani seluruh Desa/Kelurahan yang ada di Jakarta Utara, adapun diantaranya sebagai berikut : Kota Administrasi : Jakarta Utara Kecamatan Cilincing Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Cilincing di Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta (Daerah Khusus Ibukota Jakarta) : – Kelurahan/Desa Kali Baru (Kodepos : 14110) – Kelurahan/Desa Cilincing (Kodepos : 14120) – Kelurahan/Desa Semper Barat (Kodepos : 14130) – Kelurahan/Desa Semper Timur (Kodepos : 14130) – Kelurahan/Desa Rorotan (Kodepos : 14140) – Kelurahan/Desa Sukapura (Kodepos : 14140) – Kelurahan/Desa Marunda (Kodepos : 14150) Kecamatan Kelapa Gading Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Kelapa Gading di Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta (Daerah Khusus Ibukota Jakarta) : – Kelurahan/Desa Kelapa Gading Barat (Kodepos : 14240) – Kelurahan/Desa Kelapa Gading Timur (Kodepos : 14240) – Kelurahan/Desa Pegangsaan Dua (Kodepos : 14250) Kecamatan Koja Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Koja di Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta (Daerah Khusus Ibukota Jakarta) : – Kelurahan/Desa Koja Utara (Kodepos : 14210) – Kelurahan/Desa Koja Selatan (Kodepos : 14220) – Kelurahan/Desa Rawa Badak Selatan (Kodepos : 14230) – Kelurahan/Desa Rawa Badak Utara (Kodepos : 14230) – Kelurahan/Desa Tugu Selatan (Kodepos : 14260) – Kelurahan/Desa Tugu Utara (Kodepos : 14260) – Kelurahan/Desa Lagoa (Kodepos : 14270) Kecamatan Pademangan Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Pademangan di Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta (Daerah Khusus Ibukota Jakarta) : – Kelurahan/Desa Pademangan Timur (Kodepos : 14410) – Kelurahan/Desa Pademangan Barat (Kodepos : 14420) – Kelurahan/Desa Ancol (Kodepos : 14430) Kecamatan Penjaringan Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Penjaringan di Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta (Daerah Khusus Ibukota Jakarta) : – Kelurahan/Desa Penjaringan (Kodepos : 14440) – Kelurahan/Desa Pejagalan (Kodepos : 14450) – Kelurahan/Desa Pluit (Kodepos : 14450) – Kelurahan/Desa Kapuk Muara (Kodepos : 14460) – Kelurahan/Desa Kamal Muara (Kodepos : 14470) Kecamatan Tanjung Priok Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Tanjung Priok di Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta (Daerah Khusus Ibukota Jakarta) : – Kelurahan/Desa Tanjung Priok (Kodepos : 14310) – Kelurahan/Desa Kebon Bawang (Kodepos : 14320) – Kelurahan/Desa Sungai Bambu (Kodepos : 14330) – Kelurahan/Desa Papanggo (Kodepos : 14340) – Kelurahan/Desa Sunter Agung (Kodepos : 14350) – Kelurahan/Desa Sunter Jaya (Kodepos : 14360) – Kelurahan/Desa Warakas (Kodepos : 14370) PBG / IMB atau Izin Mendirikan Bangunan adalah sebuah ijin untuk mendirikan, memperbaiki, menambah, mengubah atau meronovasi suatu bangunan, termasuk ijin kelayakan membangun bangunan yang dikeluarkan pemerintah daerah. PBG / IMB itu sendiri berlandaskan pada Undang-Undang No. 34 Tahun 2001 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Peraturan  ini dalam pelaksanaannya kemudian dijabarkan oleh masing-masing daerah. Dinas yang menerbitkan PBG / IMB kadang juga tidak sama, misalnya untuk satu satu daerah namanya Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan, ada juga Dinas Bangunan, Dinas Tata Bangunan, Dinas Tata Kota dan lain sebagainya. PBG / IMB itu sendiri bertujuan untuk menciptakan tata letak bangunan yang teratur, nyaman dan sesuai dengan peruntukan lahan. Dengan adanya PBG / IMB maka akan tercipta keserasian, kesePBG / IMBangan antara lingkungan dan bangunan. Selain itu, yang paling penting dengan adanya PBG / IMB adalah bangunan yang akan kita bangun akan aman bagi keselamatan pemilik rumah atau bangunan, karena sebelum diterbitkannya Ijin Mendirikan Bangunan atau PBG / IMB maka akan dilakukan analisis bangunan yang berkaitan dengan desain bangunan, apakah bangunan sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan atau belum. Tidak hanya persyaratan bangunan yang dianalisis namun juga dianalisis penentuan garis bangunan terhadap jalan, jarak bebas antara bangunan dan jalan, keadaan bangunan, jarak antar bangunan, tinggi bangunan, ukurang ruang, pencahayaan bangunan sampai sistem sirkulasi udara bangunan. Jangan menggunakan sembarang orang dan perusahaan untuk mengerjakan perhitungan struktur yang rumit dan juga vital. Anda tentu tidak ingin bermasalah dalam hal jasa perizinan dan […]