jakarta

Juli 19, 2024

Konsultan Jasa Perizinan PBG / IMB & Pengurusan Kelengkapan Data PBG / IMB

Anda sedang mencari Jasa Pengurusan & Kelengkapan Data untuk PBG / IMB ? Kami adalah solusi terpercaya untuk perizinan PBG / IMB dan segala kelengkapannya ? Sudah bukan rahasia lagi bahwa mengurus surat menyurat dalam bidang dan jenis urusan apapun tentu membuat orang malas dan juga kesal. Tak jarang mereka menunda kepengurusan karena kesulitan atau seringkali terjadi masalah. Namun anda jangan khawatir, karena kami ahli dalam jasa perizinan PBG / IMB dan segala kelengkapannya. Jangankan perizinan, surat menyurat sederhana yang berada pada tingkat pemerintahan terendah saja sangat sulit untuk diurus. Perusahaan kami adalah Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak dalam bidang jasa PBG / IMB / konsultan PBG / IMB dibidang perencanaan, kelengkapan data & izin bangunan, melayani : Jasa Perhitungan Struktur Jasa Pengurusan IPB, KMB/ SLF Sondir Gambar Struktur: Rencana dan Detail pondasi, kolom, pembalokan Gambar Arsitektur: Denah Pola Lantai, pintu, plafond, tangga dll. Jasa Pengkajian Reklame Jasa Pengkajian Tower BTS Pengurusan Izin untuk bangunan DLL Tetapi sebelum menyewa jasa kami, baiknya anda pahami sedikit mengenai PBG / IMB dan segala kebutuhannya. Apa itu PBG / IMB ?   Izin Mendirikan Bangunan atau seringkali disingkat sebagai PBG / IMB merupakan peraturan yang dibuat oleh pemerintah pada Pasal 5 ayat 1 Perda 7 Tahun 2009. PBG / IMB merupakan perizinan yang bisa diberikan oleh Kepala Daerah setempat yang memiliki bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas atau mengurangi dan merawat bangunan sesuai dengan tatanan yang sudah ditentukan. Hal ini bukan semata-mata membuang arsip saja, namun untuk menciptakan daerah yang tertib, keamanan yang terjamin, keselamatan serta kenyamanan. Sehingga tanpa melawan hukum, pembangunan didirikan secara baik dan benar. Ketika ada masalah melanda, maka PBG / IMB lah yang bisa menindak. Sedangkan kebanyakan pengurus PBG / IMB merasa kewalahan, tidak seperti jasa perizinan PBG / IMB yang sduah ahli seperti kami. Dasar Hukum PBG / IMB   Adapun beberapa dasar hukum di Indonesia yang jelas mengatur tentang izin bangun dan ruang atau IMB ini dan bisa dilakukan baik oleh pihak bersangkutan maupun jasa perizinan PBG / IMB. Diantaranya : Undang-undang no. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung Undang-undang no. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang PP no. 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang no. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Nilai Lebih Kepemilikan PBG / IMB Seperti yang dikatakan sebelumnya. Selain mematuhi hukum, PBG / IMB juga sangat berguna untuk hal lainnya. Jika bangunan yang telah ber-PBG / IMB memiliki kelebihan dibandingan dengan bangunan yang tidak ber-PBG / IMB, diantaranya adalah : Bangunan memiliki nilai jual yang tinggi Jaminan Kredit Bank Peningkatan Status Tanah Informasi Peruntukan dan Rencana Jalan   Jenis PBG / IMB dan Kepengurusannya   Jasa Perizinan PBG / IMB Terpercaya Dalam PBG / IMB nyatanya ada beberapa jenis dan masing-masing memiliki kepengurusan yang berbeda-beda. Adapun jenisnya yaitu : 1). PBG / IMB Rumah Baru Jika anda baru saja mengurus dan membuat rumah baru,ada baiknya langsung mengurus perizinan atau PBG / IMB rumah anda. Jenis PBG / IMB rumah baru merupakan jenis pertama yang bisa anda temukan. PBG / IMB jenis ini dihitung sekitar 0.4-1% dari total seluruh perkiraan taksiran penjualan rumah baru anda. Biaya yang bisa anda keluarkan untuk kepengurusannya sekitar 3.5 juta rupiah ataupun tergantung kebijaksanaan Badan Pertanahan wilayah anda. Selain itu, anda juga harus membawa surat penting layaknya PBB, surat kepemilikan tanah dan blueprint denah wilayah tanah anda. Lakukan proses ini di kecamatan dan cukup memakan waktu selama 2 minggu dan lebih pendek jika menggunakan jasa perizinan PBG / IMB. 2). PBG / IMB Rumah Lama PBG / IMB rumah lama mungkin memakan waktu dan uang yang lebih banyak. Dimana kisaran harga PBG / IMB rumah lama memakan biaya 4 juta. Namun hal tersebut tergantung NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak  yang dilakukan pembayarannya pertahun. Waktu yang dibutuhkanpun hampir 1 bulan kepengurusan. PBG / IMB rumah lama memerlukan perubahan data yang memakan proses berbelit dan mengundang keabsahan surat lebih teliti. Karena khawatir perubahan data tersebut bersifat salah atau sementara. Selain itu, anda mungkin akan lebih paham jika sudah pernah membeli rumah yang sebelumnya pernah dilakukan renovasi seperti pelebaran, tingkat rumah dan lainnya. Namun jika dilakukan oleh jasa perizinan PBG / IMB handal seperti kami, dijamin tidak akan mengulang kegagalan. 3). PBG / IMB Bangunan/kantor 8 Lantai PBG / IMB untuk kantor atau bangunan 8 lantai tentu lebih rumit dan juga benar-benar harus diurus denga benar. Untuk anda yang memiliki bangunan kantor dan bangunan berlantai 8 atau lebih, maka anda harus datang ke Badan Pertanahan Nasional. Anda perlu Surat Ijin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) jika luas tanah lebih dari 5Ha, Keterangan Rencana Kota (KRK) yang didapat dari pemerintah kota, akta pendirian bangunan yang berasal dari pemohon perorangan maupun lembaga, fotokopi KTP, NPWP, bukti bayar PBB, rancangan denah lengkap, dan lainnya. Untuk biaya pembuatannya, umumnya Anda akan dikenai dengan sistem prosentase tergantung dari total nilai NJOP bangunan. 4). PBG / IMB Rumah Renovasi Terakhir yakni PBG / IMB rumah renovasi, dimana anda yang melakukan renovasi harus mengubah juga data PBG / IMB. Untuk PBG / IMB renovasi syarat yang harus anda ajukan adalah denah blueprint sebelum dan juga sesudah renovasi dilakukan. Pemilik bangunan harus mengingat bahwa luas tanah yang tersisa untuk bangunan baru memiliki wilayah minimal 40% dari luasan total tanah yang tersedia. Selain itu juga pemilik rumah harus memastikan bahwa hasil renovasi rumahnya akan dibuat PBG / IMBnya dan dilakukan dengan sePBG / IMBang baik sisi kanan, kiri, depan ataupu belakang. Biaya untuk PBG / IMB renovasi yakni sekitar 6 jutaan. Namun lebih baik jika menggunakan jasa konsultasi dan ahli perizinan untuk mempermudah urusan mengubah data renovasi ini   Lampiran Tambahan PBG / IMB Dalam kenyataanya, surat keputusan PBG / IMB nantinya akan ada dengan beberapa tambahan lampiran yang memperjelas, dimana lampiran tersebut akan tampil dalam beberapa wujud: Keterangan dan peta rencana kota atau wilayah yang digunakan PBG / IMB atau diajukan PBG / IMBnya. Hal ini biasa disebut blueprint. Dimana pemerintah khususnya Badan Pertanahan bisa tahu bagian mana hingga mana yang memang termasuk kedalam PBG / IMB anda. Perbatasan mana yang anda miliki dan hal lainnya yang membutuhkan gambaran rencana […]
Maret 25, 2018

Konsultan Jasa Perizinan PBG / IMB & Pengurusan Kelengkapan Data PBG / IMB Terbaik Di Jakarta

A pakah anda merasa kesulitan dalam pengurusan perizinan PBG / IMB, IPB atau SLF karena memakan waktu anda dan terlalu berbelit-belit dalam pengurusannya?. Mulai sekarang anda tidak perlu khawatir lagi, karena kami disini akan memberikan solusi atas masalah Kanda. Perusahaan kami menawarkan jasa konsultasi dan jasa perizinan PBG / IMB beserta segala kelengkapannya. Perusahaan kami adalah salah satu solusi terpercaya bagi pengurusan perizinan PBG / IMB, baik itu dalam perhitungan struktur beserta kelengkapan pendukung lainnya. Perusahaan kami memiliki konsultan yang mumpuni dibidangnya, sehingga tidak perlu diragukan lagi kredibilitasnya, karena tenaga konsultan kami sangat terkemuka dan ahli dibidang perizinan PBG / IMB. Namun anda jangan khawatir, karena kami ahli dalam jasa perizinan PBG / IMB dan segala kelengkapannya. Jangankan perizinan, surat menyurat sederhana yang berada pada tingkat pemerintahan terendah saja sangat sulit untuk diurus. Perusahaan kami adalah Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak dalam bidang jasa PBG / IMB / konsultan PBG / IMB dibidang perencanaan, kelengkapan data & izin bangunan, melayani : Jasa Perhitungan Struktur Jasa Pengurusan IPB, KMB/ SLF Sondir Gambar Struktur: Rencana dan Detail pondasi, kolom, pembalokan Gambar Arsitektur: Denah Pola Lantai, pintu, plafond, tangga dll. Jasa Pengkajian Reklame Jasa Pengkajian Tower BTS Pengurusan Izin untuk bangunan Tetapi sebelum anda menyewa jasa kami, ada baiknya anda pahami sedikit mengenai PBG / IMB dan segala kebutuhannya. Apa yang Dimaksud Dengan PBG / IMB ?     Izin Mendirikan Bangunan atau dikenal dengan sebutan PBG / IMB merupakan peraturan yang dibuat oleh pemerintah pada Pasal 5 ayat 1 Perda 7 Tahun 2009. PBG / IMB merupakan perizinan yang bisa diberikan oleh Kepala Daerah terkait dimana bangunan tersebut akan dibangun, yang memiliki bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas atau mengurangi dan merawat bangunan sesuai dengan tatanan yang sudah ditentukan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan daerah yang tertib, keamanan yang terjamin, keselamatan serta kenyamanan. Sehingga tanpa melawan hukum, pembangunan didirikan secara baik dan benar. Ketika ada masalah melanda, maka PBG / IMB lah yang bisa menindak. Sedangkan kebanyakan pengurus PBG / IMB merasa kewalahan, tidak seperti jasa perizinan PBG / IMB yang sduah ahli seperti kami.     Dasar-Dasar Hukum PBG / IMB   Adapun beberapa dasar hukum di Indonesia yang secara jelas mengatur tentang izin bangun dan ruang atau PBG / IMB ini dan bisa dilakukan baik oleh pihak bersangkutan maupun jasa perizinan PBG / IMB. Diantaranya : Undang-undang no. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung Undang-undang no. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang PP no. 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang no. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.   Nilai Lebih Kepemilikan PBG / IMB Seperti yang telah dikatakan sebelumnya. Selain mematuhi untuk hukum, PBG / IMB juga sangat berguna untuk hal lainnya. Jika bangunan yang telah ber-PBG / IMB memiliki kelebihan dibandingan dengan bangunan yang tidak ber-PBG / IMB, diantaranya adalah : Bangunan memiliki nilai jual yang tinggi Jaminan Kredit Bank atau mempermudah dalam proses pencairan dana pada bank atau lembaga keuangan lainnya. Peningkatan Status Tanah Informasi Peruntukan dan Rencana Jalan   Jenis PBG / IMB dan Kepengurusannya Dalam PBG / IMB nyatanya ada beberapa jenis dan masing-masing memiliki kepengurusan yang berbeda-beda. Adapun jenisnya yaitu : 1). PBG / IMB Rumah Baru Jika anda baru saja mengurus dan membuat rumah baru,ada baiknya langsung mengurus perizinan atau PBG / IMB rumah anda. Jenis PBG / IMB rumah baru merupakan jenis pertama yang bisa anda temukan. PBG / IMB jenis ini dihitung sekitar 0.4-1% dari total seluruh perkiraan taksiran penjualan rumah baru anda. Biaya yang bisa anda keluarkan untuk kepengurusannya sekitar 3.5 juta rupiah ataupun tergantung kebijaksanaan Badan Pertanahan wilayah anda. Selain itu, anda juga harus membawa surat penting layaknya PBB, surat kepemilikan tanah dan blueprint denah wilayah tanah anda. Lakukan proses ini di kecamatan dan cukup memakan waktu selama 2 minggu dan lebih pendek jika menggunakan jasa perizinan PBG / IMB. 2). PBG / IMB Rumah Lama PBG / IMB rumah lama mungkin memakan waktu dan uang yang lebih banyak. Dimana kisaran harga PBG / IMB rumah lama memakan biaya 4 juta. Namun hal tersebut tergantung NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak  yang dilakukan pembayarannya pertahun. Waktu yang dibutuhkanpun hampir 1 bulan kepengurusan. PBG / IMB rumah lama memerlukan perubahan data yang memakan proses berbelit dan mengundang keabsahan surat lebih teliti. Karena khawatir perubahan data tersebut bersifat salah atau sementara. Selain itu, anda mungkin akan lebih paham jika sudah pernah membeli rumah yang sebelumnya pernah dilakukan renovasi seperti pelebaran, tingkat rumah dan lainnya. Namun jika dilakukan oleh jasa perizinan PBG / IMB handal seperti kami, dijamin tidak akan mengulang kegagalan. 3). PBG / IMB Bangunan/kantor 8 Lantai PBG / IMB untuk kantor atau bangunan 8 lantai tentu lebih rumit dan juga benar-benar harus diurus denga benar. Untuk anda yang memiliki bangunan kantor dan bangunan berlantai 8 atau lebih, maka anda harus datang ke Badan Pertanahan Nasional. Anda perlu Surat Ijin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) jika luas tanah lebih dari 5Ha, Keterangan Rencana Kota (KRK) yang didapat dari pemerintah kota, akta pendirian bangunan yang berasal dari pemohon perorangan maupun lembaga, fotokopi KTP, NPWP, bukti bayar PBB, rancangan denah lengkap, dan lainnya. Untuk biaya pembuatannya, umumnya Anda akan dikenai dengan sistem prosentase tergantung dari total nilai NJOP bangunan. 4). PBG / IMB Rumah Renovasi Terakhir yakni PBG / IMB rumah renovasi, dimana anda yang melakukan renovasi harus mengubah juga data PBG / IMB. Untuk PBG / IMB renovasi syarat yang harus anda ajukan adalah denah blueprint sebelum dan juga sesudah renovasi dilakukan. Pemilik bangunan harus mengingat bahwa luas tanah yang tersisa untuk bangunan baru memiliki wilayah minimal 40% dari luasan total tanah yang tersedia. Selain itu pemilik rumah juga harus memastikan bahwa hasil renovasi rumahnya akan dibuat PBG / IMBnya dan dilakukan dengan sePBG / IMBang baik sisi kanan, kiri, depan ataupu belakang. Biaya untuk PBG / IMB renovasi yakni sekitar 6 jutaan. Namun lebih baik jika menggunakan jasa konsultasi dan ahli perizinan untuk mempermudah urusan mengubah data renovasi ini. Lampiran Tambahan PBG / IMB Dalam kenyataanya, surat keputusan PBG / IMB nantinya akan ada dengan beberapa tambahan lampiran yang berfungsi untuk […]
Maret 25, 2018

Jasa Pengurusan PBG / IMB Termurah di Jakarta Timur

Bagi anda yang berdomisili di wilayah Jakarta Timur, dan memiliki kesulitan dalam kepengurusan perizinan PBG / IMB, IPB dan KMB atau SLF.. Jangan khawatir, karena saat ini perusahaan jasa kami yang bergerak dibidang konsultan dan kepengurusan perizinan telah hadir wilayah Jakarta Timur dan sekitarnya. Kepengurusan yang sering kali memakan banyak waktu anda dan juga berbelit-belit, Namun kami disini akan membantu anda mengatasi masalah yang sedang anda hadapi saat ini, dimana perusahaan kami hadir dengan menawarkan jasa konsultasi dan juga jasa perizinan PBG / IMB, IPB, dan KMB atau SLF serta dengan segala kelengkapannya. Perusahaan kami merupakan Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak di bidang jasa PBG / IMB dan juga konsultan PBG / IMB dibidang perencanaan, kelengkapan data & izin bangunan, melayani berbagai kebutuhan anda diantaranya : Jasa Pengurusan IPB, KMB/SLF Jasa Perhitungan Struktur dan lainnya. Jasa Gambar Struktur, Rencana dan Detail Pondasi Kolom, Pembalokan Jasa Gambar Arsitektur, Denah Pola Lantai, Pintu Plafond, Tangga dan lainnya Jasa Pengkajian Reklame dan Tower BTS Pengurusan izin untuk bangunan dan, Jasa Pembuatan Sondir Adapun jasa pengurusan PBG / IMB yang cukup diperhitungkan kepentingannya. Adapun beberapa wilayah yang akan kami layani di Jakarta Timur, Meliputi :   Kecamatan Cakung Kecamatan Matraman Kecamatan Jatinegara Kecamatan Duren Sawit Kecamatan Kramat Jati Kecamatan Makasar Kecamatan Ciracas Kecamatan Pasar Rebo Kecamatan Cipayung Kecamatan Cakung   Kepengurusan PBG / IMB di Wilayah Jakarta Timur dan Sekitarnya Jakarta Timur merupakah salah satu wilayah di Jakarta yang dilirik para investor dan para pengusaha untuk menginvestasikan modalnya pada aset properti seperti bangunan gedung tempat usaha dan rumah tinggal, bahakan gedung perkantoran juga banyak didirikan di wilayah Jakarta Timur. Tapi pada kenyataannya, untuk mendirikan sebuah bangunan tidak semudah seperti kelihatannya, perlu adanya beberapa pemenuhan persyaratan serta pegurusan dokumen-dokumen untuk bisa mendirikan suatu bangunan. Agar kelak bangunan tersebut memiliki nilai investasi yang bagus di masa depan dan juga memiliki dokumen-dokumen yang dilindungi oleh undang-undang dan sah dimata hukum, sehingga penghuni yang menempati bangunan tersebut akan merasa aman tanpa harus was-was dikemudian harinya. Dimana pada kenyataannya anda harus kerepotan dalam melakukan kepengurusan dengan berbagai berkas yang banyak memakan waktu dan tenaga. Namun kami disini hadir dengan memberikan solusi bagi anda, karena perusahaan  jasa pengurusan PBG / IMB di wilayah Jakarta Timur dan sekitarnya akan menyediakan waktu dan profesionalitas kami untuk bekerja sama dengan anda membereskan kepengurusan PBG / IMB. PBG / IMB sendiri merupakan  berkas yang sangat penting ketika ingin mendirikan sebuah bangunan. PBG / IMB sendiri singkatan dari Izin Mendirikan Bangunan yang artinya surat ini merupakan surat legal atau resmi yang memiliki perizinan dalam mendirikan bangunan tanpa bermasalah atau resmi dan dilindungi oleh udang-undang serta kepastian hukum. PBG / IMB  dikeluarkan oleh pemerintah terkait setempat dalam hal ini pemerintah Jakarta Timur. Karena pembangunan ini harus didukung sepenuhnya oleh pemerintahan agar bisa berguna untuk memenuhi fasilitas dan kebutuhan publik.   Baca ini : Pentingnya Gambar Struktur Bangunan Dalam Pengajuan IMB   Kelebihan dan Manfaat Kepemilikan Surat PBG / IMB PBG / IMB memiliki banyak kelebihan yang dapat ditinjau dari segi apapun. Adapun beberapa manfaat dari PBG / IMB adalah sebagai berikut ini : Jika anda memiliki PBG / IMB untuk bangunan, ruang atau gedung yang anda bangun, maka bangunan tersebuh secara sah dimata hukum dan tidak akan menPBG / IMBulkan masalah dikemudian hari. Jika terjadi masalah dengan pihak pemerintahan, maka akan lebih mudah bagi kita untuk mengurusnya. Karena PBG / IMB untuk bangunan terutama dengan ketinggian 9 lantai membutuhkan petinggi pemerintahan setingkat walikota dan juga Gubernur. Untuk kasus Jakarta Timur maka dibutuhkan walikota Jakarta Timur yang bertempat di Cakung dan juga Gubernur Jakarta. PBG / IMB bisa membantu pemilik bangunan untuk mengurus surat menyurat lainnya yang tak kalah pentingnya  seperti sertifikat kelaiakan bangunan dan juga ijin penggunaan bangunan yang memerlukan PBG / IMB terbaru yang sudah lulus pembuatan dari pemerintahan. Dengan adanya PBG / IMB akan meningkatkan nilai jual dari suatu bangunan. Karena konsumen merasa aman dan nyaman tanpa harus mempertanyakan apakah bangunannya resmi atau tidak, atau khawatir akan adanya penggusuran.   Kelebihan Apa  Saja yang Bisa Anda Dapatkan Jika Menguunakan Jasa Pengurusan Perizinan PBG / IMB di Perusahaan Kami? Jika dilihat dari kelebihannya, tentu akan ada perbedaan dalam mengurus perizinan PBG / IMB di wilayah Jakarta Timur yang dilakukan secara sendiri atau individu dengan menggunakan jasa perusahaan kami. Adapun kelebihan pengurusan PBG / IMB dengan jasa kami yakni : Proses kepengurusan akan menjadi lebih cepat dan berjalan dengan lancar. Apalagi jika berkas-berkas untuk melengkapi persyaratan telah lengkap anda sediakan, maka akan lebih bagus dan juga mempermudah dalam proses perizinannya. Kami selaku jasa juga akan tetap bekerja secara profesional agar bisa mengurus PBG / IMB anda khususnya klien di wilayah Jakarta Timur dan sekitarnya. PBG / IMB yang menggunakan jasa kami tentunya terpercaya dan juga aman. Dimana berkas PBG / IMB merupakan berkas penting atau nyawa dari sebuah proyek pembangunan. PBG / IMB akan jatuh ke tangan anda dalam surat legal yang sudah resmi dikeluarkan dan sudah bisa anda simpan dengan baik. Surat sendiri akan aman dan tentunya tidak disalahgunakan. Jika menggunakan jasa kepengurusan PBG / IMB di Jakarta Timur yaitu perusahaan kami, maka kepengurusan tidak akan memakan waktu lama dan berbelit-belit. Anda juga tidak perlu mengeluarkan uang berkali-kali untuk bisa menerbitkan PBG / IMB legal untuk pembangunan anda. Dengan adanya jasa kami, maka ketika anda menghadapi masalah bisa mengkonsultasikannya baik jika ada hal yang dianggap masukan atau mungkin solusi dari beberapa masalah yang seringkali ditemukan ketika membuat PBG / IMB.   Baca ini : Jasa Sondir Tanah   Syarat-Syarat Dalam Pengurusan PBG / IMB Adapun  beberapa syarat yang bisa anda siapkan untuk kami urus meliputi : PBG / IMB Rumah Tinggal Untuk kepengurusan PBG / IMB rumah tinggal maka persyaratannya adalah foto kopi SPPT dan juga bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan tahun berjalan atau tahun tersebut, selain itu bawa foto kopi surat kepemilikan tanah, surat kuasa jika dikuasakan dan juga surat pernyataan kepemilikan tanah. Jangan lupa identitas anda pribadi seperti fotokopi KTP untuk mengajukannya. Setelah berkas lengkap perusahaan kami akan membantu mengurus dan melancarkan pengurusan PBG / IMB di Jakarta Timur secara terpercaya milik anda. PBG […]
Juni 16, 2017

Jasa Pengurusan PBG / IMB di Jakarta Timur Terpercaya

Anda membutuhkan jasa perizinan PBG / IMB ? atau ingin mengurus IPB, KMB atau SLF ? namun anda tinggal di daerah Jakarta Timur dan ingin mencari jasa yang dekat dan juga terpercaya. Wah, kalau begitu tidak salah lagi, perusahaan kamilah jawabanya. Seringkali kepengurusan memakan waktu lama dan berbelit-belit. Jangan khawatir kami disini menawarkan konsultasi dan jasa perizinan PBG / IMB, jasa pengurusan PBG / IMB dan segala kelengkapannya. Perusahaan kami adalah Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak di bidang jasa PBG / IMB/konsultan PBG / IMB dibidang perencanaan, kelengkapan data & izin bangunan, melayani berbagai kebutuhan anda diantaranya : Jasa Pengurusan IPB, KMB/SLF Jasa Perhitungan Struktur dan lainnya. Jasa Gambar Struktur, Rencana dan Detail Pondasi Kolom, Pembalokan Jasa Gambar Arsitektur, Denah Pola Lantai, Pintu Plafond, Tangga dan lainnya Jasa Pengkajian Reklame dan Tower BTS Pengurusan izin untuk bangunan dan, Jasa Pembuatan Sondir Adapun jasa pengurusan PBG / IMB yang cukup diperhitungkan kepentingannya. Berikut ini wilayah yang akan kami layani di Jakarta Timur, Meliputi : Kecamatan Cakung Kecamatan Matraman Kecamatan Jatinegara Kecamatan Duren Sawit Kecamatan Kramat Jati Kecamatan Makasar Kecamatan Ciracas Kecamatan Pasar Rebo Kecamatan Cipayung Kecamatan Cakung PBG / IMB di Jakarta Timur   Di Jakarta khususnya Jakarta Timur menjadi daerah yang tak luput dari keinginan para investor dan pengusaha untuk mendirikan bangunan. Tak hanya perusahaan, bahkan perkantoran dan juga perumahan ingin berdiri di tanah Jakarta. Agar bisa menunjang penghidupan, pekerjaan dan hal lainnya dengan mudah. Namun mendirikan bangunan tidak semudah membalikan telapak tangan. Dimana anda harus melakukan kepengurusan dengan berbagai berkas yang banyak memakan waktu dan tenaga. Kami jasa pengurusan PBG / IMB di Jakarta Timur akan menyediakan waktu dan profesionalitas kami untuk bekerja sama dengan anda membereskan kepengurusan PBG / IMB. PBG / IMB sendiri adalah berkas penting ketika ingin mendirikan bangunan. PBG / IMB memiliki kepanjangan Izin Mendirikan Bangunan yang artinya surat ini merupakan surat legal yang mengijinkan anda bisa mendirikan bangunan tanpa bermasalah atau resmi kepemilikan anda. PBG / IMB memang harus dikeluarkan oleh pemerintah setempat dalam hal ini pemerintah Jakarta Timur. Karena pembangunan ini harus didukung sepenuhnya oleh pemerintahan agar bisa berguna untuk memenuhi fasilitas dan kebutuhan publik.   Baca ini : Jasa Perhitungan Struktur IMB Kelebihan Surat IMB Kelebihan PBG / IMB sendiri sangatlah banyak ditinjau dari segi apapun. Adapun jika dirinci manfaat dari PBG / IMB adalah : Anda memiliki ruang atau gedung dan bangunan secara sah tanpa ada permasalahan atau sengketa di kemudian hari. Apalagi jika anda sudah mengeluarkan uang banyak dan besar untuk pembangunan gedung tersebut. Jika ada masalah dengan pihak pemerintahan maka akan lebih mudah mengurusnya. Hal ini karena PBG / IMB terutama dengan ketinggian 9 lantai membutuhkan petinggi pemerintahan setingkat walikota dan juga Gubernur. Untuk kasus Jakarta Timur maka dibutuhkan walikota Jakarta Timur yang bertempat di Cakung dan juga Gubernur Jakarta. PBG / IMB bisa membantu pemilik untuk mengurus surat menyurat lainnya yang lebih penting seperti sertifikat kelaiakan bangunan dan juga ijin penggunaan bangunan yang memerlukan PBG / IMB terbaru yang sudah lulus pembuatan dari pemerintahan. Jika gedung anda berupa bangunan yang ingin dijual atau ditempati, adanya PBG / IMB tentu menambah nilai plus sendiri. Karena konsumen merasa aman dan nyaman tanpa harus mempertanyakan apakah bangunannya resmi atau tidak, atau khawatir akan adanya penggusuran. Kelebihan Pengurusan PBG / IMB Kami Jika dilihat dari kelebihannya tentu akan ada perbedaan bagaimana mengurus perizinan PBG / IMB di Jakarta Timur yang dilakukan sendiri atau oleh kami. Adapun kelebihan pengurusan PBG / IMB dengan jasa yakni : Proses pengurusan menjadi lebih cepat dan berjalan dengan lancar. Apalagi jika anda tidak memiliki kendala pada pemberkasan yang dulu maka lebih bagus lagi. Kami selaku jasa juga akan tetap bekerja secara profesional agar bisa mengurus PBG / IMB anda khususnya klien di daerah Jakarta Timur. PBG / IMB menggunakan jasa kami tentunya terpercaya dan juga aman. Dimana berkas PBG / IMB merupakan berkas penting atau nyawa dari sebuah proyek pembangunan. PBG / IMB akan jatuh ke tangan anda dalam surat legal yang sudah resmi dikeluarkan dan sudah bisa anda simpan dengan baik. Surat sendiri akan aman dan tentunya tidak disalahgunakan. Jika menggunakan jasa kepengurusan PBG / IMB di Jakarta Timur yaitu perusahaan kami. Kepengurusan tidak akan memakan waktu lama dan berbelit-belit. Anda juga tidak perlu mengeluarkan uang berkali-kali untuk bisa menerbitkan PBG / IMB legal untuk pembangunan anda. Dengan adanya jasa maka ketika anda menghadapi masalah bisa mengkonsultasikannya baik jika ada hal yang dianggap masukan atau mungkin solusi dari beberapa masalah yang seringkali ditemukan ketika membuat PBG / IMB. Baca ini : Jasa Sondir Tanah Syarat Pengurusan PBG / IMB Adapun syarat yang bisa anda siapkan untuk kami urus meliputi : PBG / IMB Rumah Tinggal Jika kepengurusan yang ingin anda ajukan adalah PBG / IMB rumah tinggal maka persyaratannya adalah foto kopi SPPT dan juga bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan tahun berjalan atau tahun tersebut, Selain itu bawa foto kopi surat kepemilikan tanah, surat kuasa jika dikuasakan dan juga surat pernyataan kepemilikan tanah. Jangan lupa identitas anda pribadi seperti fotokopi KTP untuk mengajukannya. Setelah berkas lengkap perusahaan kami akan membantu mengurus dan melancarkan pengurusan PBG / IMB di Jakarta Timur secara terpercaya milik anda. PBG / IMB Non Tinggal 8 Lantai Untuk rumah non tinggal dengan maksimal ukuran 8 lantai, meungkin cukup banyak berkas yang harus anda persiapkan. Untuk surat kepemilikan kembali sama seperti rumah tinggal. Yakni surat yang menyatakan bahwa anda pemilik resmi bangunan tersebut. Setelah itu mengisi permohonan PBG / IMB, surat pernyataan bahwa bangunan tersebut bukanlah bangunan bersengketa, surat kebasahan dan kebenaran dokumen, akta pendirian, bukti telah membayar PBB, ketetapan rencana kota, Gambar baik rancangan konstruksi maupun rancangan arsitektur (yang nantinya rancangan akan kami bantu). Terakhir anda harus membawa PBG / IMB lama serta kelengkapannya seperti instalasi dan IPTB atau Izin Pelaku Tekns Pembangunan. PBG / IMB Non Tinggal 9 Lantai Lebih Sama halnya dengan PBG / IMB non tinggal  8 lantai, hanya saja anda harus melengkapi Ketetapan rencana kota atau KRK dan juga berbagai fotokopi yang menunjuk pada penggunaan tanah dari Gubernur setempat. Untuk Jakarta berarti anda mendapatkan dari Gubernur DKI Jakarta dan […]