konsultan pengurusan imb

April 14, 2018

Jasa Pengurusan PBG atau IMB Di Jakarta Selatan Terpercaya

Apakah Anda berdomisili di kota Jakarta Selatan dan sedang mengalami kesulitan dalam mengurus izin mendirikan bangunan untuk rumah maupun kantor? Atau sedang mencari jasa pengurusan IMB di Jakarta Selatan terpercaya untuk membantu Anda dalam mendapatkan surat IMB? Semua bisa anda temukan jawabannya bersama Kami. Di sini, Kami adalah Perseroaan Terbatas (PT) yang fokus dalam pengurusan surat IMB, IPB, KMB dan juga SLF. Menjadi salah satu jasa pengurusan surat IMB terbaik di Indonesia, sekarang Kami ada di Jakarta Selatan. Lebih dekat dan pastinya mudah dijangkau, kan? Adapun kecamatan-kecamatan di kota administrasi Jakarta Selatan yang Kami jangkau, ialah: 1. Kebayoran Baru 2. Kebayoran Lama 3. Pesanggrahan 4. Cilandak 5. Pasar Minggu 6. Jagakarsa 7. Mampang Prapatan 8. Pancoran 9. Tebet 10. Setiabudi. Dimanakah alamat yang ingin Anda ajukan untuk kepemilikan surat IMB? Kami siap membantu. Di sini, Kami bergerak dalam jasa pengurusan izin IMB dan juga konsultan IMB dengan fokus kelengkapan data dan penyelesaian izin pendirian bangunan, mencakup: • Jasa IMB, IPB, KMB dan juga SLF untuk rumah baru, rumah lama yang belum mempunyai surat perizinan, renovasi rumah dan lainnya • Jasa perencanaan dan perhitungan struktur izin pengurusan bangunan • Jasa gambar arsitektur seperti denah bangunan, pola lantai dan lainnya • Jasa pengkajian adanya reklame dan juga tower BTS dan • Jasa pembuatan sondir. Jadi, jasa pengurusan surat IMB yang manakah yang Anda butuhkan? Hubungi dan konsultasikan bersamma Kami sekarang juga. Karena Kami siap membantu dalam mengurusi surat perizinan pendirian bangunan dengan aman dan transparan. Sehingga bisa menjangkau hasil sesuai komitmen yang Kami berikan kepada Anda semua. Kepengurusan IMB di Kota Jakarta Selatan dan Sekitarnya Bahwasannya, izin IMB sangatlah penting dalam mendirikan bangunan berupa rumah sebagai tempat tinggal maupun untuk perkantoran. Bukan hanya ketika tempat tersebut akan dibangun, tapi juga termasuk renovasi dan bangunan lama yang belum memiliki surat IMB. Dalam mengurusi surat perizinan tersebut diperlukan beberapa persyaratan seperti dokumen dan juga biaya yang tidak sedikit. Meskipun demikian, Anda bisa menyerahkan tugas kepengurusan surat IMB untuk bangunan yang Anda miliki kepada pihak terpercaya yang sudah berpengalaman. Pihak jasa pengurusan IMB dapat membantu Anda dalan mendapatkan surat sah atas bangunan bersangkutan. Hingga akhirnya resmi atas milik Anda sendiri. Dengan begitu, resiko yang tidak diinginkan dapat dihindari. 7Terlebih dalam kepengurusan surat izin IMB tidaklah mudah, ribet dan memakab waktu, uang dan tenaga yang cukup banyak. Tapi, akan lebih simple jika Anda mempercayakannya kepada jasa pengurusan IMB bersama Kami. Urusan lebih mudah dan aktifitas Anda tidak terganggu. Karena disini, Kami siap memberikan kontribusi lebih sebagai jasa pengurus surat izin mendirikan bangunan terbaik. Mulai dari konsultasi, perencanaan, pelengkapan dokumen sampai perjalanan prosedure pembuatan surat izin tersebut. Jadi, bagaimana? Mulai sekarang atau nanti? Manfaat Memiliki surat IMB Mungkin Anda adalah salah satu yang menanyakan apa sajakah manfaat yang diperoleh dari kepemilikan surat IMB, IPB, SLF dan juga KMB. Benefitnya ada banyak dan tentu saja dengan adanya surat mendirikan bangunan tidak hanya sekedar keharusan. Karena ada banyak manfaatnya dibaliknya. Apa sajakah itu? • Pendirian bangunan jadi lebih tenang dan aman tanpa diganggu oleh pihak lain • Bangunan yang ingin didirkan bisa dikreasikan sesuai kebutuhan • Lebih aman ditinggali dan terhindar dari resiko was-was ataupun resiko lain yang tidak diinginkan • Menambah nilai ekonomi pada bangunan, terutama saat tempat tersebut akan disewakan/dijual • Lebih terlindungi dari segi hukum, terutama dari masalah yang ditimbulkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab • Bisa dijadikan agunan, khususnya ketika akan mengajukan pinjaman dana ke Bank dan butuh jaminan. Masih ada keuntungan lain dengan memiliki IMB, IPB, KMB dan juga SLF. Pastinya Anda juga ingin memiliki IMB, bukan? Apalagi, sekarang Anda bisa mengajukan jasa perizinan pendirian bangunan bersama Kami. Sehingga, benefit tersebut dapat Anda peroleh dan juga pendirian tempat/bangunan tidak sia-sia. Anda bisa memulainya bersama Kami sekarang. Hal-hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Memilih Jasa Pengurusan IMB Memang benar, memilih jasa pengurusan surat IMB semua urusan jadi mudah. Kesibukan pun tidak terganggu dan izin mendirikan bangunan di tempat yang diinginkan dapat diperoleh. Akan tetapi, sebelum memilih pihak jasa yang mengurus IMB, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni: 1) Reputasi jasa pengurus surat IMB yang bagus dan terpercaya. Sehingga hasil kerja yang diharapkan bisa terselesaikan dengan baik 2) Pastikan lokasi bisa dijangkau dengan mudah, jadi tidak memakan waktu yang lama untuk menghampiri pihak jasa yang mengurus IMB 3) Ketahui biaya yang harus dikeluarkan, cek lebih detail untuk mendapatkan rincian biaya yang jelas 4)Pilih pihak jasa pengurusan surat IMB secara perorangan maupub by perusahaan yang dapat dipercaya, sehingga privasi dan dokumen lainnya tidak disalahgunakan 5) Kenali prosedure pengurusan surat izin pendirian bangunan yang dimiliki, guna menjamin proses kerja yang jelas dan aman. Itulah beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mempercayakan pengurusan IMB ke pihak jasa terdekat. Dan sekarang, Anda telah menemukannya bersama Kami, karena Kami telah berpengalaman dan memiliki reputasi bagus. Bekerja dengan prosedure yang jelas dan mempunyai rincian biaya total sesuai kesepakatan. Jadi, sekarang Anda tak perlu khawatir lagi, sebab Kami ada untuk Anda. Kenapa Harus Memilih Kami Kepengurusan perizinan IMB baik itu rumah pribadi maupun rumah bisnis sama pentingnya memiliki izin yang sah di mata hukum. Itu semua bisa Anda mulai bersama Kami. Lantas, kenapa harus memilih Kami dan bukan orang lain? Sebab Kami memiliki prosedure pengurusan izin IMB yang jelas dan terpercaya. Kelebihan Jasa Pengurusan IMB Kami Secara lebih detail, Kami memiliki beberapa kelebihan dibandingkan jasa pengurus surat IMB yang lainnya. Apa sajakah itu? 1. Kami memiliki team yang handal dan professional untuk mengurus surat izin mendirikan bangunan 2. Hasil kerja lebih cepat dan sesuai permintaan 3. Privasi terjamin dan tidak disalahkgunakan untuk tujuan yang tidak jelas 4. Biaya yang terjangkau dengan rincian yang jelas, jadi tidak ada nominal yang disembunyikan maupun tambahan ini itu 5. Respon yang cepat dan tanggap 6. Menyediakan layanan konsultan yang responsive dan gratis. Anda bisa mengkonsultasikan keperluan seputar kepengurusan izin mendirikan bangunan secara free. Konsultasi pun bisa mulai secara face to face, maupun by online atay by phone. Menyenangkan, bukan? 7. Satu paket pengurusan surat IMB sudah mencakup keseluruhan. Lebih lengkap dan pastinya hemat. Itulah beberapa keuntungan yang bisa Anda peroleh bersama Kami, dan masih ada banyak benefit […]
April 14, 2018

Jasa Pengurusan PBG / IMB Di Jakarta Barat Terpercaya

Apakah Anda berdomisili di Jakarta Barat dan ingin mengurus izin mendirikan bangunan tapi mengalami kesulitan? Tenang, Kami hadir untuk membantu dalam mengurusi perizinan PBG / IMB, KMB, SLF dan juga IPB. Kami adalah jasa pengurusan PBG / IMB di Jakarta Barat terpercaya yang bergerak di bidang konsultan dan kepengurusan perizinan. Kami siap menjadi jawaban Anda dalam memperoleh surat PBG / IMB dengan cepat dan mudah. Seperti yang diketahui bahwa dalam mengurus izin PBG / IMB, IPB, KMB dan juga SLF dikenal cukup ribet dan memakan waktu yang tidak sebentar. Oleh karena itu, Anda bisa mempercayakan Kami untuk membantu dalam kepengurusan perizinan pendirian bagunan dengan mudah dan aman. Kami adalah Perseroaan Terbatas (PT) yang bergerak dalam bidang jasa PBG / IMB dan konsultan PBG / IMB di bidang perencaan, kelengkapan data juga perizinan bangunan, yang siap melayani dalam berbagai fokus, antara lain: • Jasa kepengurusan PBG / IMB, KMB, IPB dan SLF • Jasa penghitungan struktur dan juga lainnya • Jasa gambar struktur perencaan pondasi kolom pembalokan dan lainnya secara detail dan juga jelas • Jasa pengkajian reklame dan juga tower BTS • Jasa gambar arsitek dan • Jasa pembuatan sondir. Perusahaan jasa Kami siap membantu dalam mengurus perizinan PBG / IMB, IPB, KMB dan juga SLF, yang khususnya di Jakarta Barat ini, jangkauan Kami ada di beberapa wilayah seperti: 1. Kecamatan Tambora 2. Kecamatan Kalideres 3. Kecamatan Tamansari 4. Kecamatan Kebon Jeruk 5. Kecamatan Grogol Pertamburan 6. Kecamatan Palmerah 7. Kecamatan Kembangan dan 8. Kecamatan Cengkareng. Kepengurusan PBG / IMB Di Wilayah Jakarta Barat Dan Sekitarnya Sangat penting memiliki izin mendirikan bangunan baik itu untuk rumah sebagai tempat tinggal maupun untuk area bisnis seperti kantor, karena PBG / IMB adalah bukti yang sah atas kepemilikan dari bangunan tersebut. Lebih aman dari resiko yang tidak diinginkan, bukan? Hanya saja, mengurus izin mendiringan bangunan tidaklah mudah, memakan waktu, tenaga dan biaya yang tidak sedikit. Ada banyak persyaratan dokumen yang harus dipenuhi juga. Ditambah dengan tahapan proses yang panjang dan cukup ribet menjadikan kepengurusan PBG / IMB semakin complicated, kan?   Tapi, Anda tak perlu cemas karena sekarang Kami hadir di tengah-tengah Anda, khususnya untuk Anda yang berdomisili di Jakarta Barat. Kami adalah solusi terbaik dalam mengurusi perizinan PBG / IMB, IPB, KMB dan juga SLF. Kami memiliki team yang professional dan sudah berpengalaman yang siap membantu proses perizinan pendirian bangunan dari awal sampai selesai. Keuntungan Memiliki Surat PBG / IMB Selain menjadi hak milik yang sah secara hukum, bagunan yang dilengkapi PBG / IMB memiliki benefit tersendiri, antara lain: • Mempunyai perlindungan hukum, terutama dari resiko orang pihak lain yang ingin merusak bagunan yang dimiliki • Bisa dijadikan sebagai agunan, seperti saat mengajukan pinjaman ka Bank yang membutuhkan aset sebagai jaminannya • Meningkatkan nilai jual ketika akan dijual maupun disewakan. Menyewakan ataupun menjual rumah semakin mudah dan aman, juga memiliki nilai ekonomi yang cukup bagus. Banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan adanya surat PBG / IMB di tangan, bukan? Lantas, sudahkah Anda memilikinya? Lalu kapan sebuah bangunan membutuhkan surat PBG / IMB? Simak berikut: 1. Pendirian bangunan baru, baik itu rumah maupun kantor 2. Pendirian konstruksi reklame 3. Pendirian pagar tembok untuk pembatas 4. Renovasi maupun bongkar bangunan 5. Bangunan lama yang sudah berdiri tapi belum memiliki surat PBG / IMB 6. Pendirian tower seperti menara antena. Manakah surat perizinan PBG / IMB yang Anda butuhkan? Semua bisa Anda percayakan bersama Kami. Atau, masih ada hal-hal yang ingin ditanyakan? Bisa dikonsultasikan langsung dan Kami siap membantu untuk memberikan solusi terbaik. Jawaban untuk mendapatkan surat izin mendirikan bangunan yang sah milik Anda sendiri. Jika bisa sekarang, kenapa harus nanti? Kami jasa pengurusan PBG / IMB di Jakarta Barat terpercaya siap membantu kapan saja. Surat PBG / IMB memang tak bisa diremehkan, karena resiko merugikan yang tidak diinginkan bisa datang kapan saja. PBG / IMB menjadi bukti sah secara hukum bahwa bangunan bersangkutan adalah milik sendiri, bukan punya orang lain. Jadi kapan akan mengurus surat PBG / IMB untuk bangunan milik Anda? Jika tidak, bisa kena sanksi dan juga ada resiko lain yang dapat merugikan diri sendiri. Kenapa Kami? Di luar sana, ada banyak penyedia jasa perizinan dan juga konsultan PBG / IMB, tapi kenapa harus memilih Kami? Karena Kami adalah Perseroan Terbatas (PT) yang siap membantu dalam pengurusan izin pendirian bangunan dan konsultan PBG / IMB, IPB, KMB dan juga SLF melalui prosedure yang jelas dan terpercaya. Keuntungan Memilih Kami Sebagai salah satu pihak penyedia jasa perizinan dan konsultan PBG / IMB, IPB, KMB dan juga SLF, Kami siap memberikan kontribusi lebih. Adapun beberapa keuntungan memilih Kami, adalah: • Proses pengurusan perizinan PBG / IMB, IPB, KMB dan juga SLF lebih cepat, mudah dan aman. Seperti dang diketahui bahwa ada sederatan proses panjang yang harus diselesaikan. Dari awal sampai dengan proses perizinan PBG / IMB tentu memakan waktu, tenaga dan biaya, bukan? Tapi semua itu bisa dihandle dengan cara yang mudah karena Anda mempercayakannya kepada Kami. • Siap membantu dalam kepengurusan dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat perizinan PBG / IMB. Dalam mengurusi surat PBG / IMB terdapat beberapa persyaratan dokumen yang harus terpenuhi, jika ada yang belum ada, Kami siap membantu. • Terjamin aman dan terjaga privasinya. Tentunya data dokumen dan lainnya dalam proses pendaftaran PBG / IMB sangat bernilai penting dan rahasia. Tapi itu semua terjamin aman dan tidak disalahgunakan • Menjadi tempat konsultasi perizinan kepemilikan PBG / IMB, IPB, KMB dan juga SLF dalam skala besar maupun kecil. Ketika Anda menemui hal-hal dalam kepengurusan PBG / IMB dan perlu konsultasi, Kami siap membantu. Hal ini sangat penting untuk dibicarakan agar nantinya tidak salah langkah. • Biaya lebih terjangkau dan transparan. Proses pendaftaran sampai surat PBG / IMB fix menjadi milik Anda, semua ada bianya. Semua anggaran tersebut memiliki rincian jelas. Sehingga Anda bisa mengecek dan tidak perlu khawatir akan biaya tinggi, karena Kami memiliki harga terbaik.   Banyak keuntungan yang bisa Anda peroleh bersama Kami. Karena Kami bukan hanya sekedar membantu dalam mengurusi surat perizinan kepemilikan sebuah bangunan saja, tapi juga bisa menjadi konsultan terbaik Anda. Pengurusan surat PBG / IMB […]
Maret 24, 2018

Tata Cara Mengurus PBG / IMB Bangunan Umum

Kebutuhan IMB di zaman seperti saat ini layaknya hal mutlak yang tidak bisa disangkal lagi keberadaannya. Banyaknya manfaat yang didapat bila mengantongi Izin Mendirikan Bangunan menjadikan pemilik bangunan gedung berlomba – lomba mengejar legalitas hukum dengan mematuhi tata cara mengurus IMB bangunan umum. Keberadaan IMB yang sangat vital dalam transaksi jual beli maupun sewa menyewa menjadikan pemilik bangunan gedung terutama bangunan umum, mau tidak mau harus tunduk pada aturan pemerintah yakni UU No.26 Tahun 2002 tentang bangunan gedung, UU No.26 Tahun 2007 tentang penataan ruang dan PP RI No.36 Tahun 2005. Bila pemilik bangunan umum ini angkuh dan tidak mau tunduk akan legalitas bangunan gedung miliknya dan tidak mengantongi IMB, maka nantinya akan dikenakan sangsi dan denda 10% dari nilai bangunan serta terancam dibongkar bangunan gedungnya. Berikut Beberapa Tata Cara Permohonan IMB (PIMB) Bangunan Bukan Rumah Tinggal s/d 8 Lantai dan Bangunan Rumah Tinggal Pemugaran Golongan A dan B atau komplek perumahan : Pengajuan Permohonan IMB (PIMB) dapat diajukan pada Loket PTSP di Kantor Walikota setempat Pengajuan IMB harus dilengkapi dengan segala persyaratan sebagaimana yang telah diatur oleh Peraturan Gubernur No. 129 Tahun 2012 mengenai tata cara pemberian pelayanan pada bidang perizinan bangunan Setelah berkas diteliti dalam hal administratif dan teknis serta sudah diperiksa pada bagian lapangan, selanjutnya petugas penilai akan menghitung berapa jumah retribusi IMB Petugas penilai tadi selanjutnya akan membuat Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) IMB bagi pemohon atau orang yang diberikan kuasa oleh pemohon Setelah pemohon atau kuasa mendapatkan SKRD, selanjutnya harus segera membayar retribusi IMB pada Kas Daerah atau bank lokal setempat di kantor Walikota setempat dan akan mendapatkan bukti pembayaran berupa SLRD Setelah menyerahkan bukti pembayaran yang berupa SLRD tersebut pada loket PTSP, maka berkas Permohonan IMB dapat segera diproses untuk diterbitkan IMB oleh PTSP setempat IMB yang sudah terbit dapat diambil oleh pemohon atau kuasa pada loket PTSP wilayah setempat Hal – Hal yang Harus Dilengkapi Ketika Mengajukan Permohonan IMB Mengambil formulir IMB dan mengisi semua data disertai dengan tanda tangan dan cap perusahaan atau instansi Foto kopi akte pendirian perusahaan Foto kopi KTP pemohon Foto kopi NPWP pemohon Foto kopi sertifikat tanah yang sudah dilegalisir oleh notaries pembuat akta tanah Foto kopi SPT dan bukti pembayaran PBB selama satu tahun berjalan Memiliki Ketetapan Rencana Kota (KRK) dan RTLB dari PTSP wilayah setempat Foto kopi SIPPT dari Gubernur setempat apabila luas tanah area perencanaan mencapai 5.000 m2 atau lebih Memiliki hasil penyelidikan tanah yang telah dibuat oleh pihak konsultan Memiliki perhitungan dan gambar rencana struktur yang telah di tanda tangani oleh perencana struktur pemegang IPTB Mendapat persetujuan hasil siding TPKB bila bangunan gedung memiliki basement lebih dari 1 lantai atau memiliki struktur khusus Memiliki gambar rencana instalasi dan perlengkapan bangunan gedung yang sebelumnya telah ditanda tangani oleh perencana instalasi dan perlengkapan bangunan gedung pemegang IPTB yang meliputi : Instalasi Listrik dengan Arus Kuat Instalasi Listrik dengan Arus Lemah Instalasi Listrik Tata udara pada Gedung Instalasi bagian pemipaan (plumbing) Instalasi Transportasi di dalam gedung seperti elevator ataupun lift Design report gedung Memiliki persetujuan dari hasil siding TPIB apabila luas bangunan gedung 800 m2 atau lebih serta bangunan gedung tersebut membutuhkan penilaian instalasi khusus Memiliki rekomendasi UKL/UPL dari pihak BPLHD bila luas bangunan gedung 2.000 m2 hingga 10.000 m2 atau memiliki rekomendasi AMDAL jika luas bangunan gedung lebih dari 10.000 m2 Memiliki Surat Penunjukan Pemborong serta Surat dari Direksi Pengawas Pelaksanaan Bangunan dari pemilik bangunan gedung Memiliki Surat Kuasa Pengurusn dari pemilik atau pemohon bangunan gedung kepada pihak yang akan mengurus bangunan gedung, dalam hal ini bila pengurusan bangunan gedung tidak dilakukan sendiri oleh pemiliknya Berapa Kisaran Biaya Retribusi IMB Besarnya biaya retribusi IMB dihitung berdasar luas bangunan gedung x indek bangunan x harga satuan dari retribusi sebagaimana seperti yang sudah diatur pada Perda No. 3 Tahun 2012 Pembayaran biaya Retribusi IMB dapat dilakukan ketika Surak Keterangan Retribusi Daerah (SKRD) telah dterbitkan dari PTSP Kota setempat dan selanjutnya pemohon dapat melakukan pembayaran pada kas daerah atau bank lokal setempat Ketika sudah menerima bukti pembayaran Retribusi dari Kas Daerah atau bank lokal setempat, maka lembar untuk diserahkan kepada PTSP dapat diberikan pada loket PTSP yang tersedia di wilayah setempat Berapa Lama Jangka Waktu Penyelesaian IMB Untuk IMB jenis bangunan umum s/d 8 lantai dan rumah tinggal pemugaran atau renovasi akan diterbitkan oleh PTSP wilayah setempat Lamanya proses penyelesaian IMB bukan rumah tinggal s/d 8 lantai berdasar ketentuan SK Gubernur No.35 Tahun 2006 yakni selama 25 hari kerja dihitung mulai dari persetujuan dokumen secara teknis IMB yang sudah diterbitkan akan diberitahukan kepada pemohon atau kuasa pemohon melalui SMS atau telepon dan dapat diambil dengan menyertakan struk pembayaran retribusi IMB berserta surat kuasa (bila bukan pemohon) menuju Loket PTSP wilayah setempat Prose Pelaksanaan Pembangunan Bangunan Bukan Rumah Tiggal Proses pelaksanaan pembangunan dapat dimulai ketika IMB sudah diterbitkan Papan IMB yang disertai dengan laminating IMB harus dipasang pada lokasi pembangunan pada tempat yang mudah terlihat dari jalan Proses pelaksanaan pembangunan harus berdasar ketentuan IMB yang sudah diterbitkan tersebut Bila nantinya terdapat perubahan rencana atau penambahan bangunan, alangkah baiknya sebelum dimulai proses pelaksanaan pembangunan, pemilik bangunan gedung harus mengajukan PIMB perubahan atau penambahan bangunan Selama proses pelaksanaan pembangunan gedung, foto kopi IMB harus diletakkan pada papan dan berada di lokasi pembangunan, hal ini dilakukan supaya menjadi pedoman pembangunan serta memudahkan petugas pengawasan dari suku dinas penataan kota untuk melakukan pemeriksaan Berikut Tata Cara Permohonan untuk IMB Bangunan Umum (Bukan Rumah Tinggal) 9 Lantai atau Lebih Beberapa Tata Cara Pengajuan Permohonan IMB (PIMB) Proses pengajuan permohonan IMB dapat diajukan pada Loket Badan PTSP di wilayah setempat Selama proses pengajuan, pemohon diharapkan sudah memenuhi segala kelengkapan dan persyaratan sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Gubernur No. 129 Tahun 2012 mengenai Tata Cara Pemberian Pelayanan pada Bidang Perizinan Bangunan Ketika semua berkas sudah diteliti secara administratif dan teknis, pemohon dapat mengajukan gambar rencana arsitektur untuk disidangkan pada TPAK (Tim Penasehat Arsitektur Kota) Apabila telah lulus siding TPAK, maka proses selanjutnya dapat menghadiri persidangan Perencanaan Struktur ke TPKB dan Perencanaan Instalasi dan M&E menuju TPIB Pada proses pengajuan IP atau IMB akan diperiksa pada kondisi lapangan, […]
Maret 24, 2018

Jasa Konsultan Perizinan PBG / IMB di Daerah Jakarta Pusat

Saat ini apakah anda berdomisili di daerah Jakarta Pusat yang sedang mencari dan juga sedang membutuhkan seseorang yang bisa membantu anda dalam pengurusan perizinan PBG / IMB yang bisa dipercaya? Jika benar begitu, maka perusahaan kamilah jawabannya. Karena seringnya  merasa kesulitan dalam hal pengurusan kepengurusan yang bisa memakan waktu lama dan juga berbelit-belit.  Namun jangan khawatir, karena kami disini hadir untuk menawarkan jasa konsultasi dan jasa pembuatan perizinan PBG / IMB, dan jasa kepengurusan perizinan PBG / IMB serta kelengkapannya. Perlu anda ketahui bahwa Perusahaan jasa kami merupakan Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak di bidang jasa PBG / IMB/konsultan PBG / IMB dibidang perencanaan, kelengkapan data & izin bangunan, yang bisa melayani berbagai kebutuhan anda diantaranya : Jasa Pengurusan IPB, KMB/SLF Sondir Gambar Struktur : Rencana dan Detail Pondasi Kolom, Pembalokan Gambar Arsitektur : Denah Pola Lantai, Pintu Plafond, Tangga dan lainnya Jasa Pengkajian Reklame dan Tower BTS Pengurusan izin untuk bangunan dan, Jasa Perhitungan Struktur dan lainnya. Untuk menjadi konsultan perizinan PBG / IMB kepercayaan anda, kami siap melayani anda di daerah Jakarta Pusat dan sekitarnya. Seperti yang kita ketahui, dalam pengurusan berkas-berkas untuk melegkapi pembuatan PBG / IMB sangatlah rumit dan juga berbelit-belit, yang dimana PBG / IMBmerupakan berkas penting yang sangat dibutuhkan daalam mendirikan sebuah bangunan maupun digunakan untuk kebutuhan lainya seperti merenovasi, mengubah, menaikan luas wilayah dan hal lainnya. Maka dari itu kami menyediakan jasa konsultan perizinan  PBG / IMB, pengurusan perizinan PBG / IMB serta kepengurusan berkas-berkas dan kelengkapan lainnya. Baca ini: Jasa Perhitungan Struktur  PBG / IMB     Pada umumnya IMB sendiri terbagi menjadi 3 jenis, diantaranya adalah sebagai berikut : IMB rumah baru Apabila anda ingin membeli rumah baru, maka anda tidak perlu repot-repot untuk mengurus perizinan IMB, karena hal tersebut telah diurus dan dimiliki oleh developer perumahan tersebut. Apabila pembangunan rumah diserahkan kepada kontraktor, maka pada pengurusan IMB rumah baru akan lebih mudah karena kontraktor sudah memliki gambar dan perhitungan pembangunan sehingga prosesnya lebih cepat. Untuk gambar bangunan dan denah rumah harus mengikuti ketentuan yang berlaku dimana luas bangunan dan letak tanah kosong harus sesuai dengan aturan yang diberikan oleh pemerintah. Untuk biaya pengurusan perizinan ini, pada setiap daerah tarifnya beragam, namun bisa berkisar sekitar 3,5 juta dengan  proses selama 2 minggu. IMB Renovasi IMB renovasi adalah IMB yang dibuat apabila sebuah bangunan atau rumah akan mengalami perombakan atau renovasi, yang tentunya bisa mengubah bentuk dan juga ukuran bangunan atau rumah. Jika kita telah memiliki gambar denah bangunan atau rumah sebelum dan juga sesudah direnovasi atau dirombak, yang mana ukuran baru tersebut tidak melebihi dari ketentuan yang telah dibuat oleh pemerintah yaitu 40 % dari total luas tanah yang ingin anda bangun kembali, akan mempermudah kita dalam pembuatan perizinan IMB renovasi ini. Adapun ruang pada sebidang tanah kosong harus berada di samping, depan dan belakang rumah, sesuai ketentuan (bukan hanya berada di depan saja). Apabila tidak sesuai dengan ketentuan, akan lebih baik jka anda tanyakan dahulu ke bagian IMB di kelurahan atau BPN agar pengurusannya tidak mengalami kendala. Biaya pengurusan sekitar Rp. 3,5 juta, akan tetapi pada tiap daerah daerah mungkin akan berbeda-beda tarifnya. IMB rumah lama Jika anda membeli rumah lama dan tidak memiliki IMB, maka IMB ini dapat diajukan. Namun biaya yang akan dikeluarkan mungkin akan lebih besar daripada IMB rumah baru dan renovasi, hal ini disebabkan karena adanya denda dan dispensasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat yang nominalnya bisa selisih antara 2-3 juta dari pembuatan IMB baru dan renovasi, tergantung persentase dari NJOP. Adapun biaya tersebut  belum termasuk kedalam biaya penggabungan 2 kapling atau lebih menjadi 1 kapling apabila ternyata bangunan berada diatas penggabungan kapling tersebut. Biasanya untuk pembuatan IMB denda despensasi penggabungan tanah memakan biaya 7-8 juta. Baca ini : Tempat Jasa Pengurusan IMB di Jakarta Barat Jasa Pengurusan IMB di Jakarta Timur Terpercaya JIka anda merasa kesulitan dalam kepengurusannya, maka bisa kami bantu konsultasikan dan kami bantu dalam kepengurusannya. Beberapa dokumen yang menjadi syarat untuk bisa mengurus IMB agar bisa memenuhi kualifikasi, antara lain : 1. Formulir yang digunakan untuk dilegalisir, dengan materai 6000 sebagai tanda sah dan juga formulir yang memiliki kop surat khusus dan bisa anda dapatkan di Dinas Pekerjaan Umum di wilayah anda. Untuk hal ini adalah Jakarta Pusat. 2. Siapkan beberapa tambahan berkas seperti gambar struktur, denah, gambar bangunan dan berkas sejenis lainnya. 3. Foto kopi berbagai dokumen seperti KTP, kepemilikan tanah atas nama anda, seperti halnya sertifikat dan surat tanah bahkan surat pajak. 4. Surat perintah kerja atau SPK bila pekerjaan diborongkan serta berbagai izin yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Jika anda membutuhkan orang yang bisa dipercaya membantu anda dalam kepengurusan perizinan IMB,   terutama bagi anda yang berdomisili di daerah Jakarta Pusat dan sekitarnya, ya.. kamilah jawabannya. Jika  anda berminat, silahkan  hubungi : Konsultan IMB Bapak Yanto Call/WA : 0822 9949 5123 SMS/WA : 0878 7063 0367 Email           : yantodrafter@yahoo.com   Daftar Kota Administrasi : Jakarta Pusat 1. Kecamatan Cempaka Putih Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Cempaka Putih di Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta (Daerah Khusus Ibukota Jakarta) : – Kelurahan/Desa Cempaka Putih Timur (Kodepos : 10510) – Kelurahan/Desa Cempaka Putih Barat (Kodepos : 10520) – Kelurahan/Desa Rawasari (Kodepos : 10570) 2. Kecamatan Gambir Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Gambir di Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta (Daerah Khusus Ibukota Jakarta) : – Kelurahan/Desa Gambir (Kodepos : 10110) – Kelurahan/Desa Kebon Kelapa (Kodepos : 10120) – Kelurahan/Desa Petojo Utara (Kodepos : 10130) – Kelurahan/Desa Duri Pulo (Kodepos : 10140) – Kelurahan/Desa Cideng (Kodepos : 10150) – Kelurahan/Desa Petojo Selatan (Kodepos : 10160) 3. Kecamatan Johar Baru Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Johar Baru di Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta (Daerah Khusus Ibukota Jakarta) : – Kelurahan/Desa Galur (Kodepos : 10530) – Kelurahan/Desa Tanah Tinggi (Kodepos : 10540) – Kelurahan/Desa Kampung Rawa (Kodepos : 10550) – Kelurahan/Desa Johar Baru (Kodepos : 10560) 4. Kecamatan Kemayoran Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Kemayoran di Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta (Daerah Khusus Ibukota Jakarta) : – Kelurahan/Desa Gunung Sahari Selatan (Kodepos : 10610) – Kelurahan/Desa Kemayoran (Kodepos : […]